Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Provos Polres Kotawaringin Timur Razia Anggota Satlantas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 November 2016 - 02:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Provos Polres Kotawaringin Timur melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Rabu (16/11/2016). 

Dari razia tersebut, masih ada anggota yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, sehingga mereka yang melanggar langsung ditindak di tempat berupa hukuman push up. Selain itu juga didata untuk diberi sanksi lainnya. 

'Kami lakukan razia dadakan kepada anggota Satlantas, dan hasilnya masih ada yang tidak memiliki kelengkapan,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Rabu (16/11/2016). 

Razia tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan para personel Satlantas. Karena ia tidak ingin apa yang dilakukan anggotanya terhadap masyarakat yang memberikan pemahaman akan ketaatan berlalu lintas, malah dilanggar sendiri oleh aparatnya. 

'Yang pasti kami akan tindak tegas anggota yang tidak taat aturan, karena hal itu bukan contoh yang baik kepada masyarakat,' ungkap Hendra. 

Hendra mengatakan bahwa anggota polisi juga sama seperti masyarakat lainnya. Mereka tidak kebal hukum. Karena kalau melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan tentunya sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan.  

Dengan adanya hal itu, Hendra berharap anggotanya lebih tertib dulu dan menjalankan apa yang sudah menjadi aturan, baik dibidang kode etik anggota maupun peraturan berlalu lintas. Karena kalau tidak mentaati tentunya tidak layak melakukan tindakan kepada masyarakat.

'Yang pasti ini untuk kepercayaan masyarakat, karena kalau polisinya aja tidak tertib, bagaimana dengan warganya,' kata Henda. (M HAMIM/m) 


TAGS:

Berita Terbaru