Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Perceraian Alami Penurunan di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 17 November 2016 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Angka perceraian di Pulang Pisau pada 2016 ini menurun daripada tahun sebelumnya. Pada 2015 kasus perceraian mencapai hingga 12 pasangan, berumur rata-rata 20-30 tahun, dan kebanyakan karena masalah perekonomian.

"Penurunan ini dimungkinkan karena kebutuhan dan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Pulang Pisau sudah membaik," kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Pulang Pisau Abdul Khalik.

Sementara pada tahun ini kasus yang masuk terkait perceraian  malah karena narkoba.

"Tahun 2016 tercatat ada 4 orang pasangan mengajukan perceraian, dan telah tercatat di Kemenag Pulang Pisau. Yang mengajukan perceraian ini umumnya adalah istri, permasalahan aduan cerai ini di antaranya adalah karena suaminya dikeluhkan sebagai pengguna Zenith," katanya. 

Para istri ini, kata dia, mengeluh karena tidak sanggup atas prilaku suaminya yang suka mengonsumsi narkoba. Rata-rata mereka yang menyampaikan gugatan cerai ini adalah pasangan berusia 20 -25.

"Para isteri ini tidak sanggup dengan suaminya yang tidak bekerja, ditambah suaminya menjadi pecandu obat itu akhirnya kebutuhan rumah tangga menjadi permasalahan. Untuk biaya anak sekolah pun tidak terjamin," jelasnya.

Beberapa di antaranya yang mengajukan gugatann setelah dinasehati dan diberikan arahan bisa kembali rujuk, dan ditekan untuk tidak jadi bercerai.

"Ini sudah memasuki triwulan ke-3. Sampai sekarang tetdaftar masih empat pasangan, dan mudah-mudahan ini bisa kita tekan lagi," harapnya. (JAMES DONNY/m))

Berita Terbaru