Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waka PT Kalteng Tinjau Progres Pengadilan Negeri di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 November 2016 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Kresna Menon, dan rombongan meninjau langsung progres pembentukan Pengadilan Negeri Lamandau yang beberapa bulan lalu telah resmi diputuskan Mahkamah Agung RI. Kresna dan rombongan mengunjungi Bumi Bahaum Bakuba kabupaten Lamandau, Kamis (17/11/2016) siang.

Kedatangan rombongan pejabat Pengadilan Tinggi Kalteng tersebut disambut sejumlah pejabat teras Lamandau di kantor Bupati setempat. Di antaranya Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, Kajari Lamandau, Ronal H. Bakara, serta Kapolres Lamandau, AKBP. Johanes P. Siboro. Bersama rombongan pejabat dari Palangka Raya itu, juga tampak hadir Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Titik Budi Winarti.

Dari pantauan, setelah berbincang-bincang ringan di ruang kerja Wakil Bupati, rombongan yang didampingi para pejabat teras Lamandau langsung menjau calon kantor sementara PN Nanga Bulik yang akan menggunakan Gedung milik Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau yang berlokasi di Jalan Bukit Hibul Utara, yang beberapa tahun sebelumnya juga pernah dipinjampakaikan kepada Bank BPD Kalteng cabang Nanga Bulik.

Disela-sela kunjungannya itu, Kresna Menon, mengaku cukup puas dengan progres pembentukan PN Nanga Bulik yang on the track. Terlebih, untuk kantor sementaranya saat ini sudah dalam proses penataan sebagaimana standar keperluan kantor pengadilan.

"Progresnya sangat bagus, bahkan tempat kantor PN sementaranya inipun cukup memadai. Meski sedang ditata, tapi sudah dipastikan sesuai kebutuhan kantor, ada ruang untuk sidang, ruang tahanan, ruang hakim dan lain sebagainya," kata dia.

Dirinya juga memastikan, perkembangan PN Nanga Bulik yang pihaknya tinjau ini akan dilaporkan kepada MA (Mahkamah Agung). Pasalnya, kesiapan sarana dan prasarana juga cukup menentukan progres selanjutnya.

"Prinsipnya dalam pembentukan organisasi (PN) harus didukung berbagai hal, termasuk sarana dan prasarana. Sembari menyiapkan sapras ini, kita akan mulai siapkan SDM organisasinya. Tak terkecuali juga akan kita lihat jumlah perkara (kasus hukum) yang ada di Lamandau ini" bebernya.

Dikemukakannya juga, terkait SDM organisasi PN Nanga Bulik nanti pasti dibutuhkan SDM seperti halnya Hakim, Majlis Panitera Pengganti dan pegawai administrasi, dan pegawai lainnya.

"Hakim paling tidak harus ada 7, kemudian 2. Untuk PP (Panitera Pengganti) jumlah diperlukan adalah 3/2 dari jumlah hakim," katanya.

Selebihnya, berhubung dalam 6 tahun terakhir belum ada penerimaan hakim, pihaknya juga berharap di 2017 dibuka kembali penerimaan hakim, sehingga PN-PN baru tidak kekurangan SDM yang dibutuhkan.

Kresna Menon juga menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Lamandau yang tampak serius menginginkan adanya PN di Nanga Bulik. Keseriusan itupun dibuktikan dengan telah disiapkannya lahan untuk kantor pengadilan negeri permanen seluas kurang lebih dua hektare dengan lokasi sekitaran jalan Trans Kalimantan Tengah, Nanga Bulik.

Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto juga mengaku sangat berharap agar Lamandau memiliki PN sendiri, sehingga akan kian memudahkan dalam pengurusan-pengurusan persoalan hukum yang selama ini dirasa cukup memberatkan.

"Kita memang berharap PN di Nanga Bulik ini dapat cepat terbentuk dan beroperasi, selama ini kan kita cukup terkendala, sidang saja harus ke Pangkalan Bun atau bahkan ke Palangka Raya," terangnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru