Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Permbegal Tukang Sayur Diringkus di Kotawaringin Barat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 November 2016 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku pembegal tukang sayur bernama Sri Maryati, 40, warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus di Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (16/11/2016) malam.

Dua pelaku itu adalah Safrudin alias Samsul, 30, dan Muhammad Efendi, alias Fendi, 27. Mereka ditangkap di mess tempat mereka bekerja yakni Desa Penyumbuan, Kecamatan Pangkut, Kabupaten Kotawaringin Barat.

'Kami berhasil meringkus keduanya pada saat berada di rumah tersebut, bersama dengan barang bukti berupa sebuah motor yang digunakan mereka untuk membegal korban tersebut,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Sugeng, Kamis (17/11/2016).

Saat penangkapan berlangsung, polisi terpaksa menembakkan timah panas ke kaki tersangka, karena mereka berusaha kabur dari kejaran kepolisian. Sedangkan keduanya dikejar karena melakukan pembegalan terhadap tukang sayur pada Senin (7/11/2016), dan membawa kabur tas berisi uang Rp10 juta, sebuah telepon genggam, KTP, STNK, dan kartu ATM.

Sementara tertangkapnya kedua pelaku bermula ketika Reskrim Polsek Kota Besi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di daerah Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Hal itupun langsung disikapi dan berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Banteng untuk melakukan penangkapan.

Setelah ada koordinasi, mereka langsung bergerak mendatangi tempat tinggal mereka. Saat itu rupanya para pelaku mengetahui gerak-gerik aparat. Sehingga kedua tersangka berusaha kabur, namun tim gabungan bergerak cepat dan melepaskan tembakan ke arah kaki kedua tersnagka, hingga akhirnya mereka ditangkap.

'Setelah kami tangkap, pada malam itu juga keduanya kami bawa ke mapolsek, guna penyidikan lebih lanjut,' ungkap Sugeng.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya memang sudah mengenali korban, tempat dia sering berutang sayur saat kedunya bekerja di PT Nusantara Sawit Perdana (PT NSP) yang berada di Desa Camba, Kecamatan Kota Besi.

Sedangkan aksi itupun sudah direncanakan. Mereka mengetahui bahwa setelah korban pulang menagih utang dari para karyawan perusahaan tersebut, maka akan banyak uang yang dibawanya. Hal itulah yang membuta keduanya nekat melakukan pembegalan. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru