Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rokip Bunuh Kakek Tiri Karena Sakit Hati

  • 18 November 2016 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rokip bin Naim (22), tersangka kasus pembunuhan Sumar (55), dilatarbelakangi sakit hati terhadap kakek tirinya itu, selain persoalan warisan peninggalan Nenek Mani, ibu kandungnya. Nenek Mani, istri Sumar, Mei lalu, tewas dalam kasus pembunuhan yang belum terungkap sampai kini. Demikian pengakuan Rokip dalam gelar perkara kasus pembunuhan terhadap Sumar (55), Kamis (17/11/2016).

Kepada Polisi, pelaku juga mengaku sadar saat melakukan pembunuhan. Ia membunuh korban menggunakan clurit yang ada di sekitar pondok kebun milik Sumar, di Jalan Tjilik Riwut, Gang Wonokoyo I (Belakang SMA 3 Pangkalan Bun) Tembalu, Kelurahan Madurejo.

"Sebelum membunuh korban terjadi cek-cok (adu mulut) soal sertifikat tanah dan rumah peninggalan Nenek Mani. Pelaku bermaksud meminjam alat semprot tanaman kepada korban. Namun, korban malah mempertanyakan soal sertifikat tanah dan rumah," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos.

Menurut pengakuan pelaku, kata Kapolres, korban mengancam pelaku akan membunuhnya. Merasa ketakutan atas ancaman itu, pelaku lalu mengambil clurit dan langsung menebaskannya ke arah leher korban. Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya berjanji akan terus mendalaminya. "Termasuk keterkaitanya dengan kasus kematian Nenek Mani," sebutnya.

Meski demikian, Polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan pelaku. Termasuk asal senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. "Apa senjata itu dibawa pelaku dari rumah, atau memang sudah ada di lokasi. Ini penting untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana atau bukan. Beri kami waktu untuk mengungkapnya." (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru