Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kotim Tolak Tandatangani Kesepakatan Multiyears

  • Oleh M. Rifqi
  • 18 November 2016 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dewin Marang menolak menandatangani kesepakatan program multiyears. Meski begitu, rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur itu, jalan terus, karena sebagian anggota DPRD Kotim, menyetujui program kontrak tahun jamak (multiyears) tersebut.

Hal itu terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, di Sampit, Jumat (18/11/2016) pagi. Paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kotim mengenai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 serta Program Tahun Jamak itu pun dihujani interupsi.

Juru bicara Banggar DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, menyampaikan total anggaran yang dialokasikan untuk program multiyears Rp500 miliar, dengan sumber pendanaan dari APBD yang dianggarkan selama empat tahun anggaran sejak 2016 hingga 2020.

Ada enam program yang masuk pembiayaan multiyears, yakni pembenahan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran sebesar Rp40 miliar, pembangunan gedung instalasi bedah sentral Rp151 miliar, pembangunan Jembatan Desa Runtng Tadah sebesar Rp32 miliar. Juga penambahan fasilitas Wisata Kota Ikon Ikan Jelawat dan tempat parkirnya sebesar Rp32 miliar, pembangunan jalan dari Desa Cempaka Mulia-Kampung Melayu sebesar Rp244 miliar, serta kegiatan pembangunan hutan kota, kebun raya Sampit, dan hutan mikro Rp117 miliar melalui Dana Alokasi Khusus-Dana Reboisasi Rp117 miliar.

Menurut Dewin, seharusnya program multiyears dibahas dulu secara cermat, termasuk pengalokasian anggarannya. Jangan sampai anggota dewan menyepakati sesuatu tanpa mengetahui lebih mendalam efektivitas, tujuan, dan manfaat program tersebut.

Ketua Fraksi PAN, M Shaleh juga keberatan jika program multiyears langsung dibuat kesepakatan. Menurutnya, waktu pembahasan di tingkat Banggar sangat terbatas sehingga terkesan dilewatkan dan pembahasannya tidak optimal.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kotim, Hary Panca Setia, yang menyatakan setuju apabila yang diambil kesepakatan hanya KUA-PPAS, tetapi program multiyears harus dibahas kembali.

Meskipun demikian, mayoritas fraksi di DPRD Kotim menyepakati program multiyears berikut alokasi anggarannya. Sehingga kesepakatan tetap ditandatangai DPRD dan Pemkab Kotim, dengan tanpa ditandatangani Wakil Ketua DPRD Dewin Marang. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru