Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemkab Kotawaringin Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2017

  • Oleh M. Rifqi
  • 18 November 2016 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat Paripurna DPRD Kotim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2017. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD kemudian menandatangani nota kesepahaman penetapan KUA-PPAS tersebut, di Sampit, Jumat (18/11/2016). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotim, M. Taufiq Mukri.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, yang menyampaikan hasil rapat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim, mengatakan beberapa arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dalam KUA-PPAS akan menjadi prioritas Pemkab Kotim pada tahun 2017.

'Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan pariwisata,' ucap politisi Partai Demokrat itu.

Prioritas pembangunan 2017, kata Handoyo, akan berimplikasi pada ketersediaan anggaran pemerintah daerah. Sehingga DPRD mengimbau agar pemkab dapat memanfaatkan dan menggali sumber-sumber pendapatan yang efektif dan efisien guna menunjang program pembangunan.

Adapun komposisi KUA-PPAS APBD Kotim Tahun Anggaran 2017 yakni pendapatan Rp1,599 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp200 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,176 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp222 miliar lebih. Sedangkan belanja Rp1,640 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp878 miliar lebih, belanja langsung Rp761 miliar lebih. Adapun defisit diperkirakan sebesar Rp41 miliar lebih atau 2,56%.

Lebih lanjut Handoyo menyampaikan, KUA-PPAS menjadi dasar bagi Pemkab Kotim dan DPRD dalam membahas dan menetapkan APBD 2017. Karena itu, SKPD diminta menjadikan KUA-PPAS sebagai landasan dalam menyusun program dalam rencana kerja anggaran (RKA) sesuai tugas dan fungsi setiap SKPD. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru