Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

159 Pejabat Pemprov Kalimantan Tengah Dilantik

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 November 2016 - 02:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali melantik pejabat sruktural. Jumlah jabatan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng yang digeser pada pelantikan jilid 2 ini mencapai 159 jabatan. Pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang (IIM) rumah jabatan gubernur, Jumat (18/11/2016).

Rinciannya, 15 jabatan eselon II, 45 jabatan eselon III, dan 99 jabatan eselon IV. Jumlah ini cukup besar bila dibandingkan dengan pelantikan jilid 1 yang hanya berjumlah 45 pejabat, terdiri 13 jabatan eselon II dan 32 jabatan eselon IV. Khusus untuk eselon II, dari 15 jabatan ada tiga jabatan yang belum definitif. Gubernur hanya mengangkat tiga pelaksana tugas (Plt).

'Ini pelantikan yang kedua era Gubernur Sugianto. Pelantikan ini difokuskan pada penggantian pejabat yang telah memasuki masa pensiun, pengisian jabatan yang kosong. Namun ada beberapa di antaranya yang dipandang perlu dilakukan penyegaran,' ungkap Sekda Siun Jarias yang tidak hadir dan digantikan oleh Asisten II Syahrin Daulay.

Catatan kedua, kata Sahrin, pengisian mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ini berdasarkan usulan dari dinas badan unit satuan kerja. Di samping itu juga mengumpulkan dan inventarisasi biodata dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan meningkatkan kinerja.

Dalam pembahasan yang ditekankan adalah profesionalisme, kompetensi dan pengalaman kerja pejabat yang bersangkutan. Dengan indikator penilaian yang terukur sesuai peraturan pemerintah.

'Pejabat Eselon IIA sebanyak 10 Jabatan, Pejabat Eselon IIB sebanyak 2 jabatan, Plt Eselon IIA 1 jabatan, Plt Eselon IIB 2 Jabatan, Eselon III 45 jabatan, dan Eselon IV sebanyak 99 jabatan,' terang Syahrin sebelum menutup sambutannya.

Sedangkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pidato sambutan usai melantik ratusan pejabat tersebut menekankan agar bekerja secara profesional dan terus meningkatkan kinerjanya. Sebab ia memberikan waktu enam bulan untuk evaluasi tahap pertama.

Jika tidak menunjukkan karya nyatanya, gubernur tak segan mengganti kembali. Lolos pada evaluasi enam bulan, para pejabat masih dihadapkan evaluasi berikutnya yang menurut aturan paling tidak masa jabatan berkisar 2 tahun untuk kemudian dievaluasi kembali.

'Saya mengucapkan Selamat kepada pejabat eselon yang telah diambil sumpah jabatan dan mengharapkan dapat  meningkatkan kinerja pada jabatan yang baru. Saya juga minta agar fokus bekerja dengan optimal pada jabatan baru, serta mengimbau agar tidak melakukan pungli pada bidang pelayanan pemerintahan,' tandas dia. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru