Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Bahas Tugas dan Kewenangan SKPD Terkait Nomenklatur Baru

  • 19 November 2016 - 08:30 WIB

BORNEONEWS/ Kuala Kurun - Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bakal bertambah pada 2017. Terkait hal itu Pemkab Gumas meggelar rapat membahas tugas-tugas dan kewenangan SKPD terkait adanya perubahan nomenklatur.

Rapat koordinasi legislasi rancangan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Gumas yang berlangsung di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Jumat (18/11/2016), dipimpin Wakil Bupati Gumas Rony Karlos.

'Pada rapat ini perlu kita lakukan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan adanya perubahan nomenklatur di sejumlah SKPD,' ujar Rony Karlos.

Pada 2017  SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas akan bertambah enam SKPD sehingga totalnya menjadi 32. Selain itu juga ada 12 kecamatan. Di samping itu, pada sebagian SKPD ada yang mengalami pengurangan dan penambahan bidang. Dengan demikian sangat perlu disesuaikan tugas dari masing-masing SKPD berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

'Intinya kita harapkan saat dilaksanakan pada 2017, semua SKPD sudah siap,' ucapnya.

Rony mengharapkan, adanya penambahan SKPD di Pemkab Gumas mempu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepada semua SKPD diingatkan harus fokus melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan supaya bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Gumas.  

'Dengan adanya penambahan dinas atau badan. Tentu kita sangat berharap bisa belaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik,' tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas Murie meminta kepada semua SKPD agar bisa menyesuaikan tugas dan kewajiban dengan adanya nomenklatur yang baru. Sehingga bisa ditetapkan aturan terkait dengan perubahan nomenklatur di lingkungan Pemkab Gumas.

'Pada pertemuan ini mari kita bersama-sama membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan kita semua. Sehingga saat program berjalan bisa terlaksanakan dengan baik dan tidak melanggar aturan,' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru