Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Ikan Tewas Keracunan CO2 dalam Mobil

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 November 2016 - 13:53 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjual ikan, Budiman (35) ditemukan tewas dalam mobil pikap miliknya di Jalan Halmahera, Palangka Raya, Sabtu (19/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Tubuh warga Jalan H. Mayasin, Kasongan itu sudah kaku dengan kondisi terdapat bekas muntahan.

Dia pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sopirnya, Taufik Rahman (24). Temuan tersebut kemudian mengundang kegegeran warga setempat. Aparat Polsek Pahandut berdatangan. Korban kemudian dievakuasi menuju kamar mayat RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Setelah dilakukan visum, korban langsung dibawa menuju rumah duka.

Kapolsek Pahandut, AKP Ani Maryani mengatakan, korban tewas akibat keracunan karbondioksida (CO2) yang bersumber dari AC mobil. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal karena keracunan CO2," kata Ani Maryani kepada wartawan di depan kamar mayat sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Taufik Rahman mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berucap kepadanya bahwa akan tidur di dalam mobil. Kemudian korban masuk ke dalam mobil lalu menutup rapat kaca dan mengunci pintu mobilnya.

Selanjutnya, korban menghidupkan mesin mobil plus AC mobil pikap tersebut. Sedangkan Taufik, tidur di kursi yang terletak di depan mobil. Pukul 07.00 WIB, Taufik terbangun. Dia sempat menengok bosnya dan terlihat masih berada dalam mobil.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Taufik kembali melihat korban masih terbaring di tempat semula. Taufik lalu mengetuk pintu mobil namun tidak ada jawaban. Merasa ada yang aneh, Taufik memecahkan kaca mobil bosnya itu.

Begitu tubuh korban dipegang, Taufik kaget bukan kepalang. Pasalnya, tubuh korban sudah dalam kondisi kaku dan ada bekas muntahan di bajunya. Dari hasil olah TKP di lapangan, polisi menemukan satu bungkus pil Dextro.

'Namun meninggalnya bukan karena obat tersebut. Tapi lantaran keracunan,' tutur Kapolsek Pahandut.

Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya menambahkan, AC dalam mobil memang bisa menyebabkan racun CO2 apabila tidak ada ruang udara yang masuk ketika berhenti. 'Muntah itu terjadi karena pasti pusing. Tubuh juga akan kedinginan, ya karena tidak ada ruang udara yang masuk. Berbeda halnya jika mobil dalam keadaan berjalan. Kalau jalan, pasti ada udara yang masuk,' ucap Jaka Waluya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru