Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Sita 134.000 Zenith, 350 Gram Sabu Sepanjang Januari-November 2016

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 November 2016 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur menyita barang bukti dari para pengedar dan bandar yang mereka tangkap sebanyak 134.000 obat Zenith Carnophen dan 350 gram sabu sepanjang Januari-November 2016,

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, semua barang bukti itu berasal dari 104 orang tersangka.

'Ada 97 kasus yang kami ungkap. Dari kasus itu, ada 104 orang tersangka yang kami tangkap dengan barang bukti berupa 134.000 obat Zenith dan 350 gram sabu,' ungkap Wahyu, Minggu (20/11/2016).

Dari 97 kasus itu, paling banyak adalah kasus peredaran narkoba berupa sabu dan ekstasi, yang jumlahnya mencapai 68 kasus. Sedangkan kedua terbanyak adalah obat terlarang, yakni 18 kasus. Dan yang terakhir adalah minuman beralkohol yang hanya 11 kasus.

Dibandingkan pada 2015, jumlah kasus itu tentunya sangat meningkat lebih tajam. Karena pada tahun sebelumnya hanya 75 kasus narkoba saja. Itupun di 2016 ini belum berkhir, karena masih menyisakan satu bulan lagi.

'Hampir setiap tahun kasus narkoba meningkat, dan itu karena pengguna narkoba yang semakin banyak. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian kita bersama,' lanjut Wahyu.

Saat ini, Wahyu mengatakan, para tersangka yang mereka tangkap itu tidak hanya orang dewasa saja. Namun juga anak di bawah umur, pelajar seperti SMP dan SMA, Satpol PP, ASN, bahkan anggota kepolisian. Ini artinya peredaran narkoba dan obat terlarang harus menjadi perhatian semua pihak.

'Orang tua harus selalu mengawasi sang anak, jangan sampai mereka terjerumus ke dalam lubang narkoba. Karena daerah ini adalah sasaran para distributor obat,' ungkap Wahyu.

Ia berharap kepada masyarakat agar bisa menjadi informen polisi. Kalau ada melihat orang di sekitar yang menjual narkoba atau obat terlarang, maka segara melapor ke mapolres. Sehingga pihaknya dapat dengan cepat menindaklanjutinya dan melakukan penangkapan kepada tersangka. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru