Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Provinsi Diharapkan Jelaskan Nilai Total DBH yang Dikucurkan ke Kobar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 20 November 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan memberikan penjelasan tentang nilai toal Dana Bagi Hasil (DBH), yang dikucurkan daerah. Nilai DBH yang dikucurkan Pemprov Kalteng kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Angaran (TA) 2016, perlu diperjelas. Pasalnya, dalam evaluasinya, pihak Pemprov tidak memberikan petunjuk atau penjelasan terkait angka pasti besaran nilai DBH yang diterima Kobar. 

"Karena pihak provinsi tidak memberikan angka. Yang diberikan hanya realisasi. Itu membuat kita kesulitan. Karena angka itu akan jadi patokan. Rencananya, besok, Senin (21/11/2016) legislatif dan eksekutif akan meminta konfirmasi ke pemerintah provinsi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Triyanto, Minggu (20/11). 

Triyanto menjelaskan, tak ada perubahan yang berarti terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan Kobar TA 2016. Penjelasan yang diminta Gubernur, berkaitan dengan total dana hibah yang dianggap terlalu besar dalam APBD Perubahan 2016, juga sudah disampaikan kepada Gubernur. Namun Triyanto mengakui, butuh penjelasan lebih lanjut dari pihak provinsi, mengenai besaran total nilai DBH yang dikucurkan oleh provinsi, yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016. 

Triyanto menjelaskan, DBH yang telah dikucurkan oleh pemerintah provinsi, nilainya jauh lebih sedikit dari yang diusulkan. DBH yang dikucurkan oleh provinsi hanya kucuran DBH tahap pertama. Yakni hanya kurang lebih Rp30 miliar. Sementara yang diusulkan oleh pemerintah daerah sebesar sekitar Rp78 miliar. 

"Kita usulkan sekitar Rp78 miliar. Tapi kemarin ada kebijakan pemotongan DBH. Yang disampaikan pihak provinsi itu hanya realisasinya saja. Sedangkan yang terealisasi itu hanya tahap pertama saja. Kalau misalnya turun dari Rp78 miliar menjadi Rp76 miliar misalnya. Artinya kurang Rp2 miliar. Jadi kita bisa tahu dan bisa kita sesuaikan dengan kegiatan yang dibiayai DBH itu." (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru