Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aset Pembibitan Dinas Kehutanan Katingan Rawan Pencurian

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 November 2016 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar mengkhawatirkan aset berbagai macam bibit tanaman buah di pusat pembibitan Jalan Tjilik Riwut Km10, Desa Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir. Pasalnya, akhir Desember 2016, seluruh pegawai Dinas Kehutanan Katingan akan ditarik ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Ya kalau kami pindah ke Palangka Raya semuanya lantas siapa lagi yang akan merawat pusat pembibitan di sini, sebab kalau dibiarkan tidak dijaga khawatirnya pohon bibit buah-buahan dan tanaman lainnya yang ada di sini dijarah maling," kata Kepala Dinas Kehutanan Katingan, Krisolit Elbaar di sela pembagian pohon bibit buah-buahan, di Kasongan, Senin (21/11/2016). 

Menurut Krisolit, pihaknya sejauh ni belum mengetahui dinas atau SKPD mana yang akan mengelola pusat pembibitan ini setelah Dinas Kehutanan dibubarkan. "Itu tergantung dengan pimpinan, biar pimpinan nanti yang mengambil kebijakan," katanya.

Namun begitu, Krisolit berpesan kepada pemerintah daerah agar setelah Dinas Kehutanan resmi dibubarkan pusat pembibitan ini tetap dijaga dan dirawat.

Pasalnya selain terdapat berbagai macam tanaman buah yang diantaranya sudah berbuah, seperti rambutan, saat ini ribuan bibit tanaman masih ditampung di tempat tersebut.

Terpisah, saat dimintai komentarnya soal aset Dinas Kehutanan secara umum nantinya, Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie disela sidak di Dinsos Nakertrans mengaku jika menurut peraturan perundang-undangan aset Dinas Kehutanan itu bakal diserahkan ke Pemerintah Ptovinsi Kalteng.

"Jangan dikonotasikan kabupaten rugi karena aset ini diserahkan ke pemprov, sebab Dinas Kehuanan nanti bisa dijadikan ke RPH yang mengurus Kabupaten Katingan juga," katanya.

Menurut Bupati Tenglie, semua aset di SKPD adalah milik negara. Namun jika lebih efektiv diurud pemprov, sebaiknya aset itu diserahkan ke pemprov, namun jika dibangun oleh pemprov ternyata pengelolaan efektif dilakukan kabupaten kenapa tidak diserahkan kepada kabupaten saja yang tanggungjawab. "Menurut saya siapa yang lebih efektif dan efisien, itu yang yang diserahi mengurus aset tersebut," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru