Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskop dan UMKM Tawarkan Setiap SKPD Gunakan Meubeler Rotan

  • Oleh Rafiuddin
  • 21 November 2016 - 22:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutaman mengatakan perekonomi di daerah ini sedang lesu, atau sedikit melambat. Itu terlihat dari rendahnya transaksi industri kecil, seperti industri rotan dan industri lainnya. Ia menawarkan setiap SKPD agar menggunakan meubeler produksi industri kecil di Kotim.

'Kita perlu intervensi warga kita terutama rotan. Paling tidak setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), dalam menggunakan meubelair menggunakan bahan baku dari rotan,' kata Sutaman saat rapat tim pengendali inflasi daerah (TPID) di Press Room Setda Kotim, Senin (21/11/2016).

Menurut Sutaman, bahwa perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur belakangan ini sedikit melambat. Hal itu terlihat dari transaksi industri kecil yang ada di daerah seperti misalnya rotan. Hasil produksi kurang, melambat bahkan jalan di tempat.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani rotan maupun pelaku industri kecil tersebut, perlu langkah intervensi dari pemerintah daerah bagaimana penggunaan bahan baku rotan ini kembali digaungkan oleh pemerintah daerah. Seperti halnya petani beras.

Dia berharap semua instansi pemerintah di daerah ini mau menggunakan bahan baku dari rotan untuk meubelair di dinasnya masing-masing. Langkah itu diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani rotan di daerah ini.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail saat di Sampit mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng mendesak pemerintah pusat mencabut larangan ekspor rotan mentah karena telah membawa dampak buruk bagi petani dan pelaku usaha rotan.

'Kami meminta kepada pemerintah pusat agar Kalimantan Tengah jangan dihalang-halangi dengan regulasi yang menjadikan Kalimantan Tengah lebih mundur seperti ini,' tegas habib.

Pemerintah melarang ekspor rotan mentah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/2011, karena menganggap rotan sebagai hasil ikutan hutan. Padahal, rotan Kalimantan Tengah merupakan hasil budidaya oleh masyarakat.

Habib Ismail bersama jajarannya mengaku sudah bertandang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perdagangan. Pemerintah provinsi kembali menyampaikan harapan masyarakat Kalimantan Tengah agar larangan ekspor rotan dicabut.

'Kami menyampaikan bukti-bukti, bahkan video-video tentang penyelundupan rotan. Kami sampaikan juga bagaimana Singapura mengirim rotan dan rotan itu berasal dari Sampit,' katanya.

Rotan Sampit punya kelebihan dari yang lainnya karena kualitasnya sangat tinggi. Digosok sedikit sudah mengkilap. Kalimantan Tengah jangan dijadikan korban untuk kepentingan kartel-kartel yang ada di Indonesia ini, katanya. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru