Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak 28 November

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 21 November 2016 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 35 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2016, segera dilantik. Panitia penyelenggara Pilkades Serentak menjadwalkan pelantikan para kades tersebut, 28 November 2016. Pelantikan para pemenang Pilkades Serentak ini, akan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar, Nurul Edy.

"Kalau tidak ada perubahan. Rencananya akan kita laksanakan tanggal 28 November nanti. Karena kita harus menyesuaikan dengan kegiatan dan ketersediaan waktu dari Pak Bupati. Soalnya Pak Nurul Edy itu kan selain sebagai Plt Bupati, beliau juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi," kata Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Tata Administrasi Pemerintah, Sekretariat Daerah Kobar, Antonius Heri, di Pangkalan Bun, Senin (21/11/2016).

Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Tata Administrasi Pemerintah, Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Antonius Heri mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan hasil tanggapan Plt Bupati terhadap pertimbangan teknis yang dibuat, panitia kabupaten penyelenggaraan Pilkades Serentak Kobar Tahun 2016 memutuskan, pelantikan para kades pemenang Pilkades Serentak akan digelar atau dilaksanakan pada 28 Nobember mendatang.

Penetapan tanggal pelantikan para kades tersebut disesuaikan dengan jadwal tahapan dan program penyelenggaraan Pilkades Serentak yang telah ditetapkan sebelumnya. Yang menyebut pelantikan para kades digelar tanggal 1-30 November 2016. Selain itu, 28 November tersebut juga disesuaikan dengan agenda jadwal dan ketersediaan waktu kegiatan Plt Bupati Kobar Nurul Edy yang rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah. 

Antonius Heri membantah isu yang menyebut pelaksanaan pelantikan kades mengalami kendala, akibat adanya persoalan yang belum selesai di salah satu desa peserta Pilkades Serentak. Menurutnya, satu-satunya pertimbangan penetapan waktu pelantikan kades adalah ketersediaan waktu dari Plt Bupati untuk melakukan pelantikan.

Terdapat 35 kades yang rencananya akan dilantik pada 28 November mendatang. Yakni Kades Keraya, Kades Pangkalan Satu, Kades Sungai Bedaun, Kades Sungai Sekonyer dan Kades Sungai Tendang. Di Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kades Kumpai Batu, Kades Natai Raya, Kades Rangda, Kades Tanjung Putri dan Kades Tanjung Terantang. Di Kecamatan Pangkalan Lada hanya satu desa yakni, Kades Desa Purbasari.

Kemudian di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kades Babual Baboti, Kades Dawak, Kades Ipuh Bangun Jaya, Kades Kinjil, Kades Lalang, Kades Riam Durian, Kades Rungun, Kades Sagu Suka Mulya, Kades Sakabulin, Kades Sukajaya, Kades Sumbermukti dan Kades Tempayung. Di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kades Panahan, Kades Pandau, Kades Penyombaan, Kades Riam, Kades Sambi, Kades Sukarami dan Kades  Dau. Terakhir di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kades Amin Jaya, Kades Arga Mulya, Kades Pangkalan Banteng, Kades Sungai Bengkuang dan Kades Sungai Kuning. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru