Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parimus Minta Anggota DPRD Segera Dites Urine

  • Oleh M. Rifqi
  • 22 November 2016 - 15:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur meminta Badan Nasional Narkotika (BNN) maupun pihak kepolisian segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan. Tes urine ini,  untuk memastikan semua anggota dewan bebas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). 

"Sebenarnya DPRD ini yang harusnya diprioritaskan lebih dulu. Artinya anggota dewan perlu segera dilakukan tes urine. Karena kami didukung oleh masyarakat, sudah sepantasnya kami harus memberi contoh," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, usai Sidang Paripurna DPRD Kotim, di Sampit, Selasa (22/11/2016). 

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat itu, selama ini di wilayah Kotim banyak masyarakat yang terkena dampak narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah memasuki semua kalangan dan segala usia, sehingga tidak menutup kemungkinan juga bisa merasuki lingkungan pejabat dan anggota dewan.

Menurutnya, baru-baru ini sudah dilakukan tes urine di kalangan eksekutif. Ia berharap tes serupa juga dilaksanakan di DPRD Kotim. "Makanya keempat puluh anggota dewan perlu segera dilakukan tes urine. Kalau saya sangat setuju, langsung saja dilakukan. Bahkan kalau perlu tanpa ada diberitahukan dulu. Jadi tidak ada kami menghalang-halangi."

Parimus mengatakan, banyak saran dari masyarakat yang meminta DPRD melakukan tes urine narkoba. Sehingga, upaya pemberantasan narkoba bukan hanya dari penegak hukum dan pemerintah kabupaten. Tetapi juga didukung oleh wakil rakyat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

"Jangan sampai anggota dewan hanya berkomentar berantas narkoba. Kami justru berharap di DPRD perlu dilakukan tes urine. Ini juga perlu didukung partai politik untuk memberikan sanksi apabila ada anggota dewan yang positif menggunakan narkoba," kata dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru