Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan ASN Kotawaringin Timur Dipaksa Tes Urine

  • Oleh Rafiuddin
  • 22 November 2016 - 17:50 WIB

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kaget dengan kedatangan polisi yang langsung melaksanakan pemeriksaan urine seluruh pegawai. Para ASN dipaksa melakukan tes urine, baik itu ASN maupun tenaga kontrak.

'Setda sebagai ujung tombak yang menangani banyak pegawai mendadak diminta oleh Kasat Narkoba Polres Kotim. Saya langsung katakana ya hari ini. Ini kegiatan mendadak, karena ditelepon oleh Kasat Narkoba, saya selaku Sekda sanggupi hari ini juga,' kata Sekretaris Daerah Kotim, Putu Sudarsana usai tes urine berlangsung di Setda, di Sampit, Selasa (22/11/2016).

Pemeriksaan urine dipimpin Kepala Satuan Resimen Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto. Semua pegawai dikumpulkan Setda, pintu masuk danm keluar kantor setda pun ditutup dan dijaga oleh aparat Satpol PP. Sementara di ruang Prees Room tempat berlangsungnya tes urine, satu per satu ASN maupun tenaga kontrak diminta menyerahkan sampel urine dan langsung diperiksa petugas.

Dari 227 ASN Setda Kotim termasuk tenaga kontrak dan tiga kepala dinas yang kebetulan datang ke Setda itu, sekitar 20 orang belum dites karena sedang dinas luar dan sebagian diperbantukan ke dinas lain.

Kegiatan ini kata Putu, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemberantasan narkoba. Selaku penyelengggara negara, sudah seharusnya ASN, termasuk di Setda sebagai ujung tombak tidak terlibat narkoba.

'Perintah pemerintah pusat dan provinsi terutama pak Gubernur meminta. Sudah harga mati ASN tidak ada terpengaruh narkoba. Itu komitmen kita terhadap pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga nanti kita bisa membuktikan kepada masyarakat, bahwa kami dari pemda komitmen untuk memberantas narkoba,' ucap Putu.

Ditanya kenapa Bupati dan Wakil Bupati tidak ada ditempat disaat tes urine berlangsung> Putu mengaku, bahwa bupati sedang ada kegiatan luar yakni menghadiri kegiatan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara Wakil Bupati sedang, mengikuti rapat di DPRD Kotim.

'Kalau bupati, kebetulan menghadiri kegiatan BPJS, Wabup lagi di dewan. semuanya dites nanti. Tidak ada yang tidak dites. Kami berkomitmen ingin memberikan contoh,' katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya deteksi dini narkoba dikalangan ASN Setda Kotim.

'Hasil masih menunggu, hasilnya paling dalam beberapa hari ini,' katanya.

Dia mengaku akan transparan dalam penanganan kasus narkoba ini. Dalam artian, akan dilakukan pendalaman, karena yang terkontaminasi narkoba itu adalah korban. Sesuai UU 35 tahun 2009, pasal 127, ada mekanisme hukum bagi korban atau pengguna narkoba, yakni dilakukan assessment dan rehablitasi. Kecuali ada indikasi bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar. Jika terbukti sebagai pengedar, maka akan diambil tindakan hokum. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru