Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Pejabat Baru Menyesuaikan dengan Nomenklatur

  • Oleh Norhasanah
  • 23 November 2016 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Dengan adanyan revisi Undang ' Undang  Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melantik pejabat sesuai nomenklatur SKPD yang akan mengalami pemekaran. Dengan nomenklatur baru, sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab akan dilakukan pemekaran dengan menggabungkan maupun membentuk satuan kerja baru yang saat ini masih dalam proses.

'Seiring dengan pemekaran SKPD tersebut, akan dilakukan pelantikan pejabat yang akan mengisi jabatan baru.' kata kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Sukamara, Yan Suharyono, Selasa (22/11/2016).

Diberlakukannya nomenklatur baru selain sebagai implementasi dari revisi undang ' undang nomor 23 tahun 2014, juga seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menyebutkan atau mengatur  organisasi pemerintah daerah mengalami perubahan nomenklatur.

'Pemberlakukan nomenklatur tetap akan dilaksanakan meskipun proses belum selesai yakni dengan mengacu pada Peraturan  Pemerintah, sehingga untuk mengisi jabatan di setiap SKPD akan dilakukan pelantikan. Walaupun asesmen belum terbentuk pada pelantikan nanti, setidaknya kekosongan jabatan bisa diisi dengan pengangkatan Pelaksana Tugas ( Plt),' terang Kepala BKPP Sukamara, Yan Suharyono.

Sebelumnya Bupati Sukamara, Ahmad Dirman mengatakan perombakan pejabat akan dilakukan menyesuaikan dengan adanya rencana perubahan nomenkaltur badan dan instansi yang akan berubah dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara sehingga jabatan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan.

'Perombakan pejabat akan dilakukan besar-besaran pada bulan Desember nanti,' ucap Ahmad Dirman. (MG-13/N).

Berita Terbaru