Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waktu Mepet, Tiap SKPD Diimbau Segera Serahkan RKA

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 23 November 2016 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diharapkan segera menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing. Pasalnya, jadwal kegiatan di DPRD Kobar, akhir-akhir ini akan sangat padat. Waktu yang tersisa untuk pembahasan dan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran ( APBD TA) 2017, tinggal sedikit. APBD 2017 ditargetkan selesai 30 November 2016. 

Anggota Komisi B DPRD Kobar, Mustafa Basir mengatakan, pembahasan anggaran bersama dinas dan instansi daerah lain di DPRD Kobar, belum seluruhnya mulai dilakukan. Pasalnya, hingga kini baru beberapa SKPD saja yang sejauh ini telah menyerahkan RKA-nya untuk dipelajari dan dibahas bersama komisi-komisi di DPRD Kobar. Mustafa Basir berharap, RKA dari dinas dan instansi daerah lain di Pemkab Kobar bisa segera diserahkan agar pembahasan anggaran tahun 2017 ini segera tuntas tepat waktu. 

"Belum semua. Soalnya baru beberapa RKA saja yang diserahkan dari pihak eksekutif. Jadi baru beberapa saja yang telah kita bahas. Dan itupun belum tuntas. Kita berharap sih secepatnya diserahkan ke kita. Soalnya harus kita pelajari dulu sebelum dibahas di rapat. Ini sudah tanggal berapa dan mepet waktunya," kata Mustafa Basir, Rabu  (23/11/2016). 

Meski demikian, Mustafa Basir mengaku siap untuk menjalani kerja lembur untuk menuntaskan pembahasan dan penyusunan APBD TA 2017 bersama pihak eksekutif. Meskipun hal tersebut akan membuat waktu istirahat dan hari liburnya terganggu. Pasalnya tidak menutup kemungkinan rapat pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif di DPRD Kobar berlangsung hingga malam hari. Bahkan juga dilakukan saat hari libur kerja. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kobar, Triyanto menyebut, sesuai ketentuan pembahasan APBD TA 2017 harus selesai dan disepakati serta diparipurnakan paling lambat pada 30 November 2016. Triyanto mengakui, kegiatan pembahasan anggaran bersama eksekutif berpotensi akan dilaksanakan di luar jadwal yang sudah ditentukan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kobar. Sebab selain pembahasan anggaran, legislatif dan eksekutif beberapa waktu terakhir juga harus melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi gubernur tentang APBD Perubahan TA 2016 yang dianggap terlalu besar jumlah dana hibah yang dianggarkan. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru