Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Mobil di bawah Umur Terperosok ke Parit

  • 23 November 2016 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Va, 16, mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan mobil yang dia kemudikan terperosok ke parit dan bagian depan rusak parah. Saat itu ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dengan mengemudikan mobil jenis Toyota Inova DA 7725 GO. Va tidak mengalami cidera akibat kecelakaan itu.

Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Hermanto mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di depan Sanggar Budaya Kuala Kurun.

"Pada saat perjalanan pulang ke rumah. Saudara Va menggunakan jalur sebelah kiri, kemudian ada sepedamotor yang menyelip dari sebelah kiri," ungkap Hermanto kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (23/11/2016).

Akibat terkejut, lanjut Hermanto, Va membanting stir ke kiri sehingga langsung masuk ke parit. Akibat kejadian itu, bagian depan mobil inova mengalami kerusakan cukup parah. Sementara Va hanya syok dan tidak mengalami cidera.

"Kerugian materil mencapai Rp10.000.000. Sementara pengemudi tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi) dan tidak membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan)," terang dia.

Kasus kecelakaan itu ditangani oleh Satlantas Polres Gumas. Sementara mobil tersebut dievakuasi beberapa jam setelah kecelakaan oleh anggota Satlantas dengan dibantu masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hermanto juga mengingatkan kepada para orang tua supaya tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Hal itu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Saya peringatkan kepada para orang tua supaya janganengizinkan anak mengendarai kendaraan bermotor. Baik roda ampat atau roda dua," pesan dia. (EPRA SENTOSA/m).

Berita Terbaru