Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perekaman e-KTP di Kapuas Sudah 80 Persen

  • 24 November 2016 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mencatat pencapaian target perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di wilayahnya, sudah 80 persen. Yang jadi kendala, kosongnya stok blanko e-KTP. 

"Kami terus berupaya melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput dan untuk pencapaian itu sudah 80 persen."kata Kepala Disdukcapil Kapuas, Ruseni, Kamis (24/11/2016).

Ruseni mengatakan, pihaknya terus melakukan perekaman walaupun blanko e-KTP masih kosong, akibat pembatalan kontrak terhadap rekanan pemenang tender, yang menyebabkan pencetakan blanko e-KTP tertunda. Namun, ada kebijakan untuk menerbitkan KTP sementara oleh Dukcapil bagi warga yang sudah melakukan perekaman.

"Ada surat edaran Kemendagri, 15 November 2016 bahwa terjadi penundaan terhadap hasil lelang pengadaan blanko sebanyak 8 juta keping sekitar 115.200,000.000 dari pihak BPKP dan Inspektorat kalau terus dilakukan akan berdampak pada implikasi hukum," ungkapnya.

Untuk perekaman lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Kapuas ini ,terus dipakaikan sajalah batas pertengahan bulan 2017.Hanya saja banyak kendala di lapangan misalnya jaringan,peralatan serta aliran listrik,tetapi pihaknya terus melakukan perekaman.Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman,untuk bersabar dan permasalahan kekosongan blanko Dukcapil sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada camat dan luaran terkait kekosongan tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kecamatan dan kelurahan bahwa terjadi kekosongan blanko nantinya 2017 baru bisa di cetak,untuk itu masyarakat bisa menggunakan KTP semantara yang di keluarkan Dukcapil.Sesuai dengan no register perekaman dan lurah mau pun tidak berhak untuk menerbitkan itu dan KTP siak sudah tidak berlaku lagi."imbuhnya. 

Ia berharap tahun depan masyarkat Kapuas sudah seluruhnya melakukan perekaman sebab target pemerintah pusat pertengahan tahuan 2017 indonesia sudah wajib e-KTP elektronik.Makanya perekaman terus di genjot.kalau sudah selesai tinggal pencetakan dan pendistribusian.

"Sekarang ini yang kita kejar adalah perekaman,kalau cetak nanti kalau blanko sudah,setelah itu tinggal di distribusikan ke kecamatan-kecamatan," katanya.  (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru