Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPBD Briefing Jajarannya Pasca Penangkapan Pegawai Honorer BPBD Karena Narkoba

  • Oleh James Donny
  • 24 November 2016 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau Salahudin melakukan briefing dengan jajarannya pasca penangkapan pegawai honorer di lingkungan BPBD pada Selasa (22/11/2016).

'Kita sudah briefing, dan saya mengimbau kepada jajaran di BPBD untuk tidak main-main dengan masalah pidana, apalagi terkait narkotika,' kata Salahudin, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, jika terbukti ada tindak pidana, maka tidak ada toleransi untuk memberikan sanksi kepada pegawai honorennya yang terlibat masalah narkoba tersebut.

'Kita masih menunggu perlengkapan status tersangka dari kepolisian dan dari briefing yang kita laksanakan saya mengatakan bahwa pelanggaran pidana tidak ada yang ditoleransi,' katanya.

Dia mengatakan, terkait persoalan pidana tersebut, sudah beberapa kali diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar semua jajaran yang ada di lingkup Pemkab Pulang Pisau untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam hal-hal pidana tersebut.

'Kita juga jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada jajaran kita untuk menghindari hal yang seperti ini,' kata Salahudin.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak aparat hukum yang menangani persoalan tersebut mengenai nasib pegawai honorer BPBD yang  telah menjadi tersangka pemilik sabu.

'Yang kita ketahui bahwa ada satu tersangka dua saksi pegawai kontrak kita, dan sambil kita konfirmasi dengan kepolisian sejauhmana penetapan status mereka,' terangnya.

Jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus pidana tersebut, kata Salahudin kepada pegawainya yang saat ini dalam penyidikan pihak kepolisian tersebut akan mendapatkan tindakan yang tegas.

'Sebagai tenaga kontrak mereka diangkat dengan SK Bupati, dan tentunya akan diberikan nota pertimbangan jika terbukti langsung dilakukan tindakan secara tegas berupa pemberhentian,' katanya

Menurutnya, briefing yang dilakukan tiap pagi melalui pejabat eselon III dan IV di lingkungan BPBD sudah cukup untuk mengimbau jajarannya untuk tidak bermasalah dengan hukum pidana. Jika masih terjadi, menurut dia, masih ada kelemahan dari BPBD yang perlu dievaluasi untuk mengawasi perangkatnya dalam persoalan tersebut apalagi terjadi di lingkungan kantor.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (22/11/2016) malam 23.00 WIB pegawai honorer BPBD berinisial MY ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Pulang Pisau di jl. Ray 3, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di kantor BPBD.  Dari tangan tersangka ditemukan lima bungkus plastik klip kcil diduga sabu yang disimpan dalam saku celana. Polisi langsung mengamankan barang bukti beserta tersangka ke Mapolres Pulang Pisau. (JAMES DONNY/m)

Berita Terbaru