Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Humas dan Protokol Tanah Laut Belajar Kehumasan ke Pemkab Kapuas

  • 24 November 2016 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Humas dan Protokol Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mempelajari pengelolaan kehumasan ke Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas, Suwarno Muriyat didampingi Kasubbag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan, Inop, menerima tim dari Tanah Laut itu, di Kantor Bupati Kapuas, Kamis (24/11/2016). 

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Informasi dan Protokol Kabupaten Tanah Laut, Yugo Heru Ahmad beserta tiga kasubbag dan enam jabatan fungsional ke Kota AIR Kuala Kapuas selama dua hari kerja itu dalam rangka mempelajari kerjasama dengan media masa dan pelayanan kepada pimpinan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

'Kami memilih belajar ke Bagian Humas dan Protokol Setda Kapuas, karena kami pantau melalui website pemberitaannya selalu update. Juga kerjasama tim dalam pelayanan kepada pimpinan kami anggap baik' ucap Yugo Heru Ahmad, Kabag Humas Protokol Pemkab Tanah Laut.

Kepada rekan sejawatnya, Suwarno menguraikan, dirinya dalam menjalankan tugas kedinasan dibantu tiga kasubbag yang juga memiliki staf dengan tugas di bidang Protokoler, Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan serta Dokumentasi. Terkait kerjasama dengan media cetak Suwarno menyatakan, hampir semua media cetak harian, mingguan dan bulanan dengan kapabilitas dan segmen pembaca berbeda dan terbit di Kalimantan Tengah menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Selama ini, Suwarno menyebutkan, untuk melayani pimpinan, pihaknya bekerja secara tim, baik itu petugas protokoler maupun  pemberitaan dan pendokumentasian. Usai kegiatan, petugas pemberitaan akan mengolah menjadi berita untuk mengisi website, facebook, majalah Media Kapuas dan siaran Radio RSPD Kapuas. "Bahan itu kami bagikan juga kepada rekan-rekan wartawan sebagai referensi bagi mereka dalam penerbitan koran. Demikian pula subbagian lainnya melakukan evaluasi agar kegiatan berikutnya semakin baik.'

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menjalin kemitraan dengan media elektronik TVRI Kalteng dan TV Chanel Kapuas. Adapun tugas lain yang melekat pada Bagian Humas dan Prokol kata Suwarno adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Kapuas.  

'Tambahan tugas ini karena tuntutan atas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi namun tidak untuk yang dikecualikan,' katanya. 

Berita Terbaru