Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Setujui Ranperda Organisasi Perangkat Daerah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 November 2016 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - DPRD Lamandau menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Di antara yang disetujui, terselip dua ranperda, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk RSUD Lamandau.

Seperti diketahui, bersamaan dengan disampaikannya pidato Bupati pengantar nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lamandau tahun 2017 beberapa waktu lalu, pihak eksekutif juga menyampaikan lima buah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Lima ranperda yang diajukan diantaranya adalah raperda tentang pembentukan susunan organisasi perangkat daerah, ranperda tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018, ranperda tentang badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Lamandau, ranperda tentang perusahaan daerah (perusda) bank perkreditan rakyat (BPR) dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR.

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten lamandau-pun menyambut baik dengan adanya pengajuan lima buah ranperda tersebut.

Karena, dengan bertambahkan produk Perda, merupakan indikasi langkah maju dan dinamisnya penyelenggaraan otonomi daerah secara nyata dan bertanggung jawab.

"Khusus untuk Ranperda pembentukan susunan OPD dan BLUD RS, sudah kita (DPRD) setujui. Dan selanjutnya akan disampaikan ke biro hukum Provinsi untuk mendapat nomor registrasi," ungkap  wakil ketua DPRD Lamandau, FX. Perwiragato, Kamis (24/11/2016).

Pihaknya menilai, dua buah ranperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut memang menjadi prioritas, seperti halnya pembahasan APBD 2017 yang harus sudah selesai akhir November mendatang.

"Saat ini, yang menjadi skala prioritas pembahasan adalah masalah APBD tahun 2017 yang memang didead-line paling lambat 30 November harus sudah selesai," jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Sedangkan, imbuh dia, untuk tiga buah Ranperda lainnya, yakni tentang dana cadangan Pilkada, ranperda tentang BPR dan ranperda penyertaan modal pada BPR akan dibahas desember mendatang. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru