Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabub Gunung Mas Monitoring Untuk Memastikan PBS Penuhi Kewajiban

  • 25 November 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos didampingi sejumlah pejabat dinas terkait melakukan kunjungan kerja untuk memonitor perusahan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, terkait kewajiban terhadap daerah, terutama pembayaran pajak. Ia juga mengingatkan soal instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran soal pemakaian plat kendaraan KH atau Kalteng.

"Kita melakukan pengawasan dan monitoring terhadap PBS apakah mereka sudah melakukan kewajiban, salah satunya dengan membayar pajak. Mengingat hasil dari pajak digunakan untuk pembangunan," ujar Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, saat melakukan petemuan dengan manajemen PT Agrolestari Sentosa (ALS), Kamis (24/11/2016).

Dalam kunjungan kerjanya itu, Rony Karlos didampingi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispanda) Salampak, Kepala UPT Dispenda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Meida Y Gaman, perwakilan Kantor Pajak Pratama Palangka Raya dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dari hasil pertemuan dengan pihak PT ALS yang beropetasi di wilayah Kecamatan Rungan Barat. Bahwa perusahan tersebut telah melaksanakan kewajiban terkait pajak. Namun PBS tersebut masih menunggak pembayaran pajak alat berat dan diharapkan secepatnya melunasi tunggakan pajak.

"Bila kewajiban PBS di dilakukan dengan baik, tentu akan berdampak positif. Namun, bila kewajiban tidak dipenuhi tentu berdampak kurang baik," tegas Rony.

Di samping, tim yang dipimpin Wakil Bupati Gumas juga menyampaikan terkait Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mewajibkan kendaraan angkutan PBS untukenggunakan plat KH (plat Kalteng). Bahkan, Pemprov mengambil kebijakan untuk tidak memungut biaya balik nama kendaraan.

"Dalam upaya mengajak PBS menggunakan plat KH, Pemerintah Provinsi Kalteng, menetapkan biaya balik nama menjadi O%," terang kepala UPT Dispenda Kalteng Meida.

PBS juga diminta untuk menyampaikan bukti penggunaan bahan bakar minyak (BBM). "Mengingat dana dari penggunaan BBM 70% akan diberikan kepada daerah yang memiliki potensi," terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan monitorong ke perusahan kalapa sawit PT Tantahan Pandohop Asi (TPA) di wilayah Kecamatan Manuhing. Hal yang sama disampaikan kepada perudahan tersebut. Namun, dalam pertemuan itu terungkap bahwa PT TPA belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) 2016. 

"Kita harapkan tunggakan cepat dilunasi," tegas Rony Karlos. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru