Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Ladies Terjaring Razia Pekat Satpol PP Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 November 2016 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Empat ladies plus-plus terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Wanita penghibur itu diamankan di warung remang-remang, di wilayah Kecamatan Menthobi Raya, Kamis (24/11/2016) petang.

"Mereka kita amankan dalam operasi pekat rutin. Terlebih, kita (Satpol PP) juga memperoleh informasi bahwa di Desa Sumber Jaya masih ada sejumlah aktivitas terselubung di luar izin," ungkap Plt. Kepala Satpol PP Lamandau, Sukarelawan Abadi, di sela-sela menginterogasi sejumlah ladies, di kantor Satpol PP Lamandau, di Nanga Bulik, Kamis (24/11/2016) malam.

Keempat perempuan itu, diamankan aparat Satpol PP dari dua warung remang-remang, yang menyediakan usaha karaoke tak berizin dan layanan 'ngamar', di Desa Sumber Jaya, kecamatan Sumber Jaya.

Satpol PP mengklaim, mereka melakukan razia rutin. Petugas mendapat laporan masyarakat terkait adanya indikasi praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung remang-remang, khususnya di daerah kecamatan Menthobi Raya. Dua tahun silam pernah ditertibkan Pemkab Lamandau dengan permasalahan serupa.

Pria yang akrab disapa Ila, ini menyebutkan, aktivitas yang diduga di luar izin itu, antara lain beraktivitas di tempat hiburan berjenis karaoke yang tidak mengantongi izin. Lalu, menjual minuman keras di luar aturan perda (Peraturan Daerah) Lamandau hingga memberikan pelayanan 'ngamar' bagi pelanggan pria hidung belang.

Dirinya juga mengakui, dalam beberapa pekan terakhir Satpol PP memang gencar melakukan razia pekat di berbagai daerah. Itu dilakukan seiring adanya informasi, sejumlah tempat hiburan yang akhir 2014 resmi ditutup paksa oleh Pemkab. Beberapa di antaranya diduga mulai bergeliat kembali. Ditambah dengan potensi adanya sejumlah warung remang-remang baru dengan modus yang beraneka ragam.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Satpol PP berdasarkan pada identitas masing-masing ladies, mereka RZ (22), HT (35), ER (31) dan AR (22). Dari identitas ke-empatnya, diketahui bahwa mereka pun bukan merupakan warga asli Lamandau dan masih memegang KTP pulau jawa.

"Ketika kita melakukan patroli, mereka sedang beraktivitas (nyanyi-nyanyi), bersama para pengunjung. Kita juga mengamankan belasan botol minuman keras," sebut Ila.

Dirinya menambahkan, setelah dilakukan pendataan, para ladies tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk langkah selanjutnya. Dinsos yang akan mengambil keputusan, apakah akan dilakukan pembinaan atau dipulangkan ke daerah asalnya. "Tetapi sebelum diserahkan, kita juga mengundang pihak dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan darah terhadap empat ladies tersebut." 

Meskipun terpaksa harus menginap di kantor Satpol PP, ke empat orang ladies ini terus bungkam saat coba dibincangi sejumlah awak media yang berupaya menggali keterangan. Dengan tingkah malu-malu, mereka juga terus menutupi raut wajahnya baik dengan selendang ataupun masker.

Namun demikian, beberapa hal yang diakuinya adalah mereka sengaja dari Jawa dengan akses kenalannya masing-masing. Mereka juga mengaku baru bekerja kurang lebih sebulan terakhir.

"Jangan ditanya terus ah, kami kan malu," kata salah satu dari mereka yang tampak enggan dimintai keterangan, Jumat (25/11/2016). (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru