Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Saber Pungli Kalimantan Tengah Diminta Sasar Kantor Gubernur

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 November 2016 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dikukuhkan. Pengukuhan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dilakukan  setelah upacara dalam rangka Apel Kebhinekaan dan Kesiapan Kontijensi, di lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, Jumat (25/11/2016).

Yang cukup menarik, Gubernur Sugianto langsung meminta jajaran Tim Saber Pungli menyasar kantor gubernur sebagai fokus utama. Ini, menurut gubernur, lantaran agar menjadi contoh bagi instansi lainnya terutama yang memberi pelayanan, karena dimulai dan oleh gubernurlah yang mengukuhkan.

'Bersihkan di lingkungan gubernuran dulu. Bersihkan terutama di kantor pelayanan. Termasuk di Samsat dan Kesyahbandaran (KSOP) di semua Pelabuhan di Kalteng,' ungkap Gubernur Sugianto didampingi Kapolda Brigjen Fakhirzal dan Danrem 102 Panju Panjung Naudi Nurdika.

'Harapan saya dan Kapolda, juga Danrem, serta yang lain, bahwa kita ingin Tim Saber betul-betul maksimal bekerja. Nanti daerah mana yang rawan pungli saya sudah sampaikan kepada Irwasda Polda Kalteng Kombes Hariono selaku Ketua Tim Saber. Nanti tinggal di ekspose,' lanjutnya saat ditanya area rawan pungli.

Tidak cukup berhenti hanya di level gubernur. Data dan hasil pembersihan oleh Tim Saber Pungli, menurut Gubernur Sugianto, juga akan dilaporkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta. 

Bagaimana dengan ASN ketika ditemukan sebagai aktor pungli Sugianto mengatakan tidak segan memenjarakannya dan mencopot jabatannya maupun status kepegawaiannya jika kedapatan melakukan pungli, sama kedudukannya dengan pelanggar hukum lainnya.

'Pungli itu kan sama kayak korupsi. Kita berhentikan dan dipenjarakan, supaya jera bagi yang lain, serta tidak dianggap main-main. Kemarin 12 pelaku narkoba dari PNS Pemprov kan diberhentikan juga, tidak pandang bulu,' tegas gubernur muda ini.

Mengenai Saber Pungli, Gubernur Sugianto menjelaskan Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tanggal 24 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Perpres tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

'Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung dan mensukseskan peraturan tersebut,' pinta gubernur. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru