Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tangkap Bandar Judi Togel

  • Oleh Norhasanah
  • 27 November 2016 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Kepolisian Resor (Polres) Sukamara meringkus bandar judi togel GJ, 54, dan rekannya RL, 34, di Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara pada 23 November 2016. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan buku rekap togel.

Wakapolres Sukamara Kompol Rochmat Slamet mengatakan, penangkapan dua orang tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Epong, Desa Pangkalan Muntai, ada kegiatan perjudian. Setelah menerima laporan itu anggota Polres Sukamara langsung bergerak melakukan pemeriksaan.

'Dan ternyata benar saja di alamat tersebut ditemukan GJ dan rekannya sebagai penulis rekap angka togel, RL, sedang melakkukan aktivitas tersebut,' kata Kompol Rochmat Slamet, Minggu (27/11/2016).

Barang bukti yang disita dari bandar togel beromzet Rp4 juta hingga Rp5 juta per hari yaitu uang pecahan sebanyak Rp1,245.000 dan dua buku nota kontan berisi rekapan togel.

'Dari penangkapan ini akan kita kembangkan terus hingga ke akar-akarnya, pengepul dan ke atas jika memang ada di wilayah hukum Polres Sukamara,' tegas Rochmat.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sukamara AKP Samsul Bahri mengatakan, kedua tersanga yang menggeluti penjualan judi togel itu akan dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP Pidana.

'Dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tagun atau denda sebanyak Rp25 juta,' ujar AKP Samsul Bahri.

Dalam kesempatan itu Samsul mengimbau masyarakat Kabupaten Sukamara untuk dapat menjalin kerjasama dalam memerangi tindak kejahatan dengan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana.

'Langsung Laporkan saja baik ke Polres Sukamara maupun ke polsek yang ada di setiap kecamatan,' pinta Kasat Reskrim Polres Sukamara. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru