Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Masjid Agung Lamandau Dihentikan Sementara karena Diduga Bermasalah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 November 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik -  Proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Lamandau di Jalan Trans Kalimantan kini dihentikan sementara.  Pemberhentian proses pembangunan yang sudah berlangsung enam tahun itu karena ada temuan kualitas bangunan yang dinilai tidak layak.

Pada 2016 ini Pemkab Lamandau  telah menggelontorkan dana sekitar Rp.3,4 miliar untuk keberlangsungan pembangunan Masjid Agung tersebut. Namun kini pekerjaannya terpaksa dihentikan sementara dengan alasan pondasi awal hasil pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya dinilai tidak layak.

"Pembangunannya memang kita hentikan dulu, karena dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ditemukan adanya hasil pembangunan yang dinilai tidak layak (jika pembangunannya dilanjutkan). Ketidaklayakan itu untuk sementara ditemukan pada hasil kerjaan pondasi di bagian bawah," ungkap Bupati Lamandau Marukan, saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lamandau, Senin (28/11/2016).

Marukan juga menyebut, bersamaan dengan penghentian (sementara) proses pembangunan Masjid Agung itu, hasil pekerjaan sebelumnya kini dalam proses audit pihak terkait. Atas dasar itu pula, pihaknya akan menunggu apapun hasil dari audit yang tengah dilakukan. Termasuk apakah pada akhirnya pembangunannya dihentikan total ataukah ada opsi lain seperti halnya relokasi.

"Saya belum bisa pastikan bagaimana keberlanjutannya. Yang jelas kita tunggu saja hasil auditnya nanti. Hanya saja, berdasarkan pengecekkan saya langsung ke lokasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari pihak-pihak terkait, bisa dipastikan bahwa secara teknis pondasi Masjid Agung itu memang tidak layak secara kualitas. Hasil pembangunan di bagian bawah diprediksi tidak akan mampu menopang bangunan di bagian atas," terangnya.

Seperti diketahui, soal progres pembangunan Masjid Agung Kabupaten Lamandau tersebut akhir-akhir ini memang kerap menjadi sorotan sejumlah pihak. Tak terkecuali sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga DPRD Lamandau.

Terlebih, pembangunan Masjid Agung Lamandau ini merupakan salah satu program prioritas pembangunan pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau jilid II. Soal ini jdigelorakan pada saat kampanye pasangan Marukan dan Sugiyarto (MAS) ketika menjadi patahana pada Pilkada 2013.

Seperti halnya yang disuarakan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Lamandau saat memberikan pemandangan umum fraksi pada pembahasan APBD 2017, belum lama ini. Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, Effrata, dengan tegas meminta agar Pemkab Lamandau melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terkait pekerjaan pembangunan Masjid Agung. Utamanya atas hasil pekerjaan selama proses pengerjaannya dilaksanakan oleh panitia pembangunan Masjid Agung.

"Pasalnya, berdasarkan berbagai laporan dan hasil pengawasan secara langsung, bisa kami simpulkan bahwa hasil pekerjaannya dinilai tidak layak," katanya.

Proses pembangunan Masjid Agung diserahkan kepada panita Pembangunan Masjid, sehingga dalam beberapa tahun anggaran pemkab menghibahkan APBD-nya kepada panitia tersebut.

Namun demikian, atas keputusan bersama (Pemkab Lamandau dan Panitia) pada akhir 2015 disepakati bahwa pembangunan Masjid Agung dilakukan dengan sistem lelang terbuka sebagaimana pekerjaan pada umumnya.

Diketahui pula, sejak awal pembangunannya, pemkab telah menggelontorkan anggaran pembangunan Masjid Agung dengan kisaran anggaran kurang lebih Rp6 miliar yang sistemnya dikucurkan secara berkala. Jumlah tersebut termasuk dengan anggaran sekitar Rp.3,4 miliar yang dikucurkan di tahun 2016 ini, yang pengerjaannya terpaksa dihentikan sementara atas dugaan terdapat temuan dan kesalahan. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru