Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Berat-Grader Bergambar SIDIN yang Perbaiki Jalan Desa Akan Dilaporkan ke Panwas

  • 28 November 2016 - 18:13 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu bulan memasuki masa kampanye, terhitung sejak 28 Oktober 2016, suhu politik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggeliat.  Berbagai cara dilakukan tim pemenangan dan pasangan calon untuk menarik simpati masyarakat. 

Terbaru, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan salah satu pasangan calon. Dengan menggunakan alat berat, mereka melakukan perbaikan jalan desa dan mengajak warga setempat untuk memilih pasangan tersebut.

Pekerjaan perbaikan jalan ini meliputi, Desa Sebuai, Desa Keraya Kecamatan Kumai. Desa Sido Mulyo Kecamatan Pangkalan Banteng dan sejumlah desa di Kecamatan Kotawaringin Lama.

"Pengerjaan pembuatan atau perbaikana jalan itu sudah dilakukan di beberapa desa, terakhir di Desa Sido Mulyo Kecamatan Pangkalan Banteng," sebut warga Sido Mulyo yang bernama  Budur kepada Borneonews, Senin (28/11/2016).

Lanjut Budi, pada alat berat yang digunakan untuk perbaikan jalan tersebut dipasangi gambar paslon. Mereka (timses dan paslon) mengajak warga setempat untuk memilihnya.

"Kalau warga memilih paslon bersangkutan, perbaikan akan terus dikerjakan," bebernya.

Terkait temuan itu,  ia mengaku akan melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kobar. Saat ini Budur dan sejumlah warga yang merasa terusik dengan kegiatan kampanye terselubung itu tengah mengumpulkan bukti di lapangan.

"Bukti foto dan lain-lain sudah ada, kalau sudah siap semua akan kami laporkan ke Panwaslu," ujarnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Kobar Triyoyohepie menyatakan belum menerima laporan tersebut. Meski demikian pihaknya akan meng-crosschek kebenarannya di lapangan.

"Kami bersama Panwascam setempat akan monitor, jika ada pelanggaran tentu akan ditindak," katanya.

Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan kepemilikan alat berat dan dari mana dana yang digunakan dalam kegiatan itu, termasuk mempelajari kembali aturan yang berlaku.

"Kalau dananya berasal dari bantuan sosial atau hibah (APBD/APBN) sudah pasti pelanggaran," tegasnya.

Jika milik pribadi, kata Triyoyo, perlu diperiksa. Apa ada ajakan dan upaya lain yang berpotensi melanggar rambu-rambu dalam kampanye.

"Saat ini kami belum bisa memastikan kegiatan itu termasuk pelanggaran atau tidak. Tunggu hasil pemeriksaannya," tandas Triyoyo. (FAHRUDDIN FITRIYA/*)

Berita Terbaru