Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontraktor Pusing Tujuh Keliling karena Belum Dibayar Pemda

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 November 2016 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah kontraktor di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan keterlambatan pembayaran proyek. Memasuki akhir 2016 Pemda Kobar belum juga mencairkan pembayaran proyek meskipun pengerjaannya sudah rampung.

"Saya heran, ketika kami terlambat mengerjakan proyek, kami didenda Pemda. Sementara Pemda telat bayar ke kita, gak didenda tuh," curahan hati (curhat) salah satu kontraktor sebut saja Jodi kepada Borneonews, Selasa (29/11/2016) siang.

Semua adminsitrasi pencairan dana para rekanan ini kebanyakan sudah berada di meja dinas, namun diduga karena kosongnya anggaran kas daerah, terpaksa pembayarannya terganjal. 

"Saya nggak ngerti juga ini anggarannya kemana ko bisa telat terus seperti ini. Tahun kemarin juga seperti ini," imbuhnya.

Kontraktor lainnya yang mengerjakan peningkatan salah satu jalan di Kecamatan Kumai mengatakan, keterlambatan pembayaran kepada kontraktor berdampak pembengkakan bunga pinjaman di Bank. Sebab, rata-rata para kontraktor ini mengajukan pinjaman modal untuk pengerjaan proyek ke pihak Bank.

"Tiap bulan kita bayar bunga pinjaman ke Bank, ini mau sampai kapan kalau seperti ini percuma kita bekerja kalau gak dapat untung. Habis buat bayar bunga ke Bank," keluhnya.

Rupanya, tidak hanya kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar saja, hampir di seluruh dinas dan badan, keterlambatan pembayaran ini terjadi.

Kepala Dinas PU Koba Agus Yuwono mengatakan, jika dana sudah ada di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, maka pencairan akan secepatnya dilakukan.

"Kalau sudah ada yang nunggu apalagi. Yang penting berkas adminsitrasi dari para rekanan sudah lengkap semua, ya kita ajukan pencairan. Berbicara masalah penundaan pencairan ini saya tidak paham, DPKD yang berwenang menjawab ini," jelas Agus.

Kepala Bidang Perbendaharaan, DPKD Kobar Antang Kuswandi menerangkan, beberapa kegiatan mengalami perubahan sumber dana. Perubahan itu ada di perubahan APBD. APBD itu baru diminta nomor registernya ke Provinsi Senin (28/11/2016). 

"Dalam dua-tiga hari ke depan ini sudah bisa di proses. Yang pasti keterlambatan pencairan ini tidak sampai melebihi tahun ini," kata Antang.

Ia mengungkapkan, jika fenomena keterlambatan ini terjadi merata di Indonesia, tidak hanya di Kobar saja. 

"Pasti dibayar, Pemerintah juga kan tidak mau ngutang ke rekanan," katanya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru