Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Kukuhkan Tim Saber Pungli

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 November 2016 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengukuhkan tim satuan sapu bersih pungutan liar (Pungli) di halaman kantor bupati setempat, Rabu (30/11/2016).

Dalam kesempatan itu Bupati Tenglie melantik perwakilan Tim Satuan Sapu Bersih pungli, di antaranya dari Polres Katingan, kemudian dari Kejari Kasongan, Inspektorat serta dari Kesbang Linmas.

"Sebagai bentuk komitmen, mulai hari ini saya Bupati Katingan mengukuhkan tim buru sapu bersih pungutan liar," ujar Bupati Tenglie dalam pengukuhan itu.

Menurutnya pungutan liar tidak saja dilakukan oleh oknum apartur pemerintah, maupun apatar keamanan, akan tetapi juga pungutan liar bisa terjadi di kalangan masyarakat. 

"Jangan salah persepsi kalau pungli hanya dilakukan oknum pemerintah, dan aparat keamanan, tapi juga dilakukan oknum masyarakat," katanya. 

Orang nomor satu di Katingan ini berpesan kepada seluruh tim mampu melakkan tugas dan diberikan kekuatan lahir batin.

"Mulai hari ini, mudahan-mudahan di Kabupaten Katingan tidak terjadi pungli itu,". 

Bupati mengaku praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan diharapkan mampu menimbulkan efek jera.

Untuk itu Bupati Tenglie berpesan kepada instansi terkait yang tergabung dalam Satgas saber pungli Kabupaten Katingan dapat bekerja secara efektif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi fungsi pelayanan publik diseluruh daerah Kabupaten Katingan.

Tim ini juga diharapkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang upaya anti pungutan liar sekaligus sambil mempersiapkan insfrastruktur yang diperlukan. Seperti jaringan informasi teknologi dan aplikasi pelaporan yang memadai sehingga masyarakat diharapkan dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Peran masyarakat ini dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lain sesuai ketentuan," pungkasnya.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru