Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Pastikan Satu Penumpang dari Bandara Surabaya ke Sampit Positif Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Desember 2016 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Seorang penumpang maskapai penerbangan dari Surabaya menuju Bandar H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Pria berinisial N (33) itu positif berdasarkan hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah.

'Satu penumpang dari Surabaya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu,' kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu (30/11/2016).

Saat ini, lanjut dia, N sudah dibawa ke kantor BNNP Kalteng di Palangka Raya. 'Tadi malam sudah dibawa ke BNNP untuk menjalani assessment dan pemeriksaan lanjutan. Itu untuk menentukan apakah statusnya pecandu merangkap pengedar atau pengedar murni,' ungkap Sumirat.

Meski demikian, ia masih enggan menyebutkan nama lengkap dari inisial N tersebut. Alasannya, pihaknya masih melakukan pengembangan. Di sisi lain, N yang diketahui sebagai warga Sampit itu pernah menjalani proses hukum setelah pada 2007 silam dibekuk oleh Polres Kotim dalam kasus sabu.

'Menurut keterangannya, dia mengkonsumsi sabu ketika berangkat dari Bandara di Sampit ke Surabaya pada hari Jumat lalu. Ke Surabaya untuk membeli barang elektronik karena pengakuannya mau membuka usaha counter elektronik,' bebernya.

Temuan positif sabu dari hasil tes urine ini menjadi jumlah ke dua. Sebab, pada Jumat (25/11/2016), giat bertajuk Operasi Interdiksi itu juga menjaring sopir truk angkutan semen Pelabuhan pelindo III, Kabupaten Pilang Pisau berinisial Ab (29), positif sabu.

Namun, dari hasil pengembangan, dia hanya sebatas pengguna. Oleh sebab itu, BNNP akan melakukan rehabilitasi terhadap Ab. 'Minimal menjalani rehabilitasi 3 sampai 4 bulan. Yakni dengan cara rawat jalan. Jadi seminggu dua kali harus lapor BNNP,' tutur Sumirat. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru