Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Mata Diklat di Bandiklat Kalimantan Tengah Naik Akreditasi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Desember 2016 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kalimantan tengah (Kalteng) naik Akreditasi. Namun tidak semuanya, hanya mata diklat Pendikan dan Pelatihan Kepimpinan (Diklat Pim) III, Akreditasi Bandiklat Kalteng naik dari B menjadi A.

'Akreditasi Bandiklat itu per-mata diklat. Diklatpim III itu naik dari B naik A. Kalau Diklat Pim IV tetap B. Kalau Prajab juga masih B. Sedangkan Diklat teknis, baru mau kita kembangkan ke depan,' ungkap Kepala Bandiklat Kalteng Mukhtar kepada Borneonews.

Mukhtar juga mengungkapkan, selain mendapat akreditasi untuk Diklat Pim tersebut, juga telah dipercaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk melakukan diklat bidang Peraturan Perundangan.

'Kita juga dapat akreditasi dari Kemenkum HAM. Jadi dengan akreditasi itu kita bisa selenggarakan Diklat Perancang Perundang-undangan. Sertifikat akreditasinya juga sudah kita pegang,' sambungnya.

Tidak Bandiklat lagi

Disamping masalah akreditasi, ada informasi lain terkait Bandiklat ini. Tahun depan, namanya tidak lagi Bandiklat lagi. Struktur organisasi Bandiklat pada 2017 akan berganti nama menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Tugas BPSDM ini, kata Mukhtar, akan lebih luas lagi. Bukan hanya mengurusi Diklat Pim atau Prajab saja, tetapi lebih luas lagi untuk mengasah kompetensi teknis sesuai undang-undang aparatur sipil negara (ASN) serta bentuk Diklat lainnya yang diperlukan.

Perpindahan nomenklatur ini juga sudah masuk dalam pengusulan Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada DPRD yang beberapa kali sudah dibahas. Hanya saja sampai saat ini belum ditetapkan. Rencana jumlah nomenklatur kedinasan yang diusulkan pemprov Kalteng sebanyak 45 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru