Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BEM Universitas Palangka Raya Siap Telusuri Pungli Pendidikan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Desember 2016 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Kalteng siap menelusuri dan menindaklanjuti pungutan liar (pungli) di bidang pendidikan.

Wakil Presiden BEM UPR, Crismesh Santolo berjanji akan meneriakkan pemberantasan pungli, dan menerima apapun pengaduan dari rekan-rekan mahasisawa. Namun saat ditanya area mana atau fakultas mana yang rentan penyalahgunaan wewenang hingga berindikasi pungli, Crismesh masih berdiplomatis.

'Nggak bisa tahu untuk hari ini menyebut mana, karena memang belum kami kaji.  Yang sejauh ini kita bisa bicara yang bersih ya Fakulas Pertanian, tapi nanti kita telusuri dan kumpulkan (yang tidak bersih), baru bisa panjang lebar cerita,' kata dia kepada Borneonews, Rabu (30/11/2016).

Sementara mengenai Kongres BEM se-Kalimantan yang kampusnya menjadi tuan rumah, Crismesh mengatakan akan melakukan sejumlah pembahasan yang merupakan persoalan kontekstual yang dibawa oleh para utusan tiap provinsi. Selain pungli, juga mengingatkan sejumlah persoalan misalnya pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang digagas pemerintah dengan syarat tidak meminggirkan kearifan lokal.

Yang dibahas nantinya, lanjut dia, akan memunculkan rekomendasi untuk kalimantan menuju lebih baik yang dihasilkan dari kesepakatan forum. Setiap provinsi akan memunculkan masalah yang sangat konkrit baik untuk regional dan negara.

'Misalnya meminta perlu pertanian tanpa bakar lahan, kita suarakan bahwa tidak semata-mata kearifan lokal tersebut bisa secepat itu bisa dihilangkan,' kata dia.

Terpisah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mensupport mahasiswa untuk terus melakukan silaturahim dan berkonsolidasi dengan semangat kepemudaan demi pertegas peran kepada Indonesia. Antara lain bagaimana memberantas peredaran narkoba, pungli, dan korupsi. Ia juga mengatakan agar mahasiswa lebih terbuka, jangan lagi ada kebohongan.

Sebelumnya Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalteng Thoeseng TT Asang mengatakan ada 80 temuan berindikasi pungli dari sejumlah 150 laporan yang masuk kepada pihaknya. Keseluruhan laporan itu akan ditindaklanjuti hingga akhir Desember 2016.

Ia juga menyebut deretan tiga tertinggi Intansi mana yang sementara ini terbanyak melakukan indikasi pungli, yaitu instansi yang membidangi Pendidikan. Disusul berikutnya instansi kepolisian, kemudian badan pertanahan nasional (BPN). 'Rentan indikasi pungli saat penerimaan siswa baru, pungutan di kampus, dan lain-lain,' katanya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru