Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD 2017 Kabupaten Katingan Ditetapkan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Desember 2016 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Setelah pembahasan cukup ulet antara pihak legislatif (DPRD) bersama eksekutif (pemda), akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan ditetapkan pada paripurna dewan setempat, Rabu (30/11/2016) malam.

Penetapan APBD Katingan Tahun Anggaran 2017 itu ditandai dengan penandatangan dokumen oleh Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa dan juga Bupati Ahmad Yantenglie.

Kemudian dokumen penetapan APBD 2017 itu diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati Katingan untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan TengahSugianto Sabran untuk dievaluasi.

Dalam dokumen persetujuan bersama antara Bupati Katingan dengan DPRD Katingan tentang raperda APBD tahun anggaran 2017 itu, secara garis besar rinciannya, yakni pendapatan sebesar Rp1, 204 triliun lebih.

Sementara untuk belanja sebesar Rp1, 318 triliun lebih. Defisit sebesar Rp111 milar lebih. Sementara untuk penerimaan pembiayaan Rp120 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan Rp9 miliar.

"Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang telah kita bahas dan kita lalui bersama ini sejalan dengan tahapan dan jadwal seperti yang tertuang dalam Permendagri 31 Tahun 2015, yaitu perstujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir," kata Bupati Ahmad Yantenglie dalam pidato penetapan APBD 2017 itu.

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Katingan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD selaku mitra kerja pemda yang telah bersama-sama melakukan pembahasan hingga akhirnya APBD Katingan 2017 dapat ditetapkan sesuai jadawal yang telah disepakati.

"Walaupun ada dinamika berbedaan pandangan dalam demokrasi ini. Namun akhirnya bisa bersepakat, itu adalah golnya, dan berarti ada sebuah komitmen bersama untuk memajukan Katingan ini," katanya.

Bupati Tenglie mengatakan besarnya silpa Rp111 milar lebih, itu bukan karena ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyerapan anggaran. 

Pasalnya pokok masalahnya tetap ada pada dana reboisasi. Ini karena dalam pelaksanaannya tidak semua DR itu bisa dihabiskan sekaligus.

"Karena kita hati-hati terhadap penggunaan dana DR ini, sebab kan murni untuk penanaman sehingga kalau terlalu luas arealnya beresiko juga. Tapi kita usahakan ke depan dana DR ini diupayakan trenya menurun, misalnya kita menerima DR Rp20 milar, belanja DR-nya paling tidak Rp25 milar sampai Rp30 miliar," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru