Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghapusan UN Dapat Turunkan Motivasi Belajar Siswa

  • Oleh Rafiuddin
  • 02 Desember 2016 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dinilai dapat berdampak terhadap motivasi belajar siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

'Kalau UN ditiadakan secara otomatis motivasi belajar siswa berkurang. Karena UN ini  bukan hanya sebagai evaluasi akhir atau penentu kelulusan. Tapi juga dapat memotivasi siswa untuk belajar, meski sedikit dipaksakan,' kata seorang guru SMP di Sampit, Wulandari, Kamis (1/12/2016).

Dia mengatakan, jika pemerintah menghapus UN maka semangat belajar siswa akan menurun, terutama mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Siswa sudah terbiasa belajar untuk meraih hasil maksimal dalam UN.

Dia juga mengatakan, UN telah menjadi tolak ukur siswa dalam pembelajaran. Dengan adanya UN itu para guru bisa mengetahui tingkat daya serap siswa, sejauh mana siswa dapat mengerti dan memahami materi yang diajarkan.

Sementara itu, Suryani, seorang wali murid sepakat dengan keputusan pemerintah yang akan menghapus UN. Baginya, keberadaan UN selama ini menjadi momok bagi siswa.

'Saya sepakat ujian nasional dihapuskan saja. Karena yang menilai dan membuat soalkan di pusat sana. Mereka tidak tahu bagaimana kondisi di daerah. Lebih baik dihapus saja,' ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi yang diminta tanggapannya terkait rencana penghapusan ujian nasional oleh pemerintah pusat itu mengaku belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat terkait hal itu.

'Kami belum dapat surat resminya. Makanya kami belum tahu sistem penghapusannya seperti apa, apakah dialihkan ke daerah atau seperti apa' katanya.

Namun jika rencana penghapusan UN yang dilakukan pemerintah pusat pada 2017. Dinas Pendidikan Kotim selaku penyelenggara pendidikan di daerah akan mengikuti aturan tersebut. Dia menilai, apa yang menjadi keputusan kementerian itu pasti sudah melalui pengkajian dan penelitian tentang dampak negatif dan positifnya UN dihapus.

'Kami penyelenggaran pendidikan daerah menunggu dan siap melaksanakan sesuai petunjuk. Karena jika itu diterapkan itu merupakan keputusan, kami di daerah melaksanakan,' ucapnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru