Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serapan Anggaran Pemkab Lamandau Masih Rendah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Desember 2016 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Realisasi penyerapan anggaran baik fisik maupun keuangan Pemerintah Kabupaten Lamandau, masih rendah. Sampai akhir November 2016, serapan anggaran belum mencapai target, baru mencapai 70 persen. Itu artinya, masih terdapat sekitar 30 persen yang belum terserap.

Hal tersebut mengemuka pada Rapat Tim Evaluasi Penyerapan dan Realisasi Anggaran (Tepra) yang digelar Pemkab Lamandau, di Aula Bappeda, di Nanga Bulik, Kamis (1/12/2016).

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bappeda Lamandau, Muriadi, capaian 70 pesen tersebut juga kurang lebih dapat menggambarkan realisasi untuk masing-masing SKPD, sekalipun dipastikan pula tidak ada satupun SKPD yang penyerapannya di bawah angka itu.

Dalam Tepra yang dipimpin Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, tersebut diketahui kendala masih rendahnya penyerapan anggaran selama ini, salah satunya adalah lambatnya transfer DAK (Dana Alokasi Khusus). Untuk itu, Sugiyarto berharap, 23 Desember 2016, penyerapan anggarannya sudah diangka 96 persen. "Karena sebagian besar pekerjaan sudah selesai dan hanya tinggal membayar dari dana DAK."

Kepada Borneonews, Sugiyarto menyebutkan, berdasarkan paparan kepala DPKAD, dana transfer dari pusat utamanya DAK baru masuk 30 November dan 1 Desember 2016 ini. Itupun, masih ada kekurangan. Karena jadwal pengiriman dana dari pusat (kementerian keuangan) juga dilakukan secara bertahap.

Karenanya, Pemkab Lamandau terus melakukan berbagai upaya agar penyerapan anggaran tahun 2016 ini bisa sesuai target yang telah ditentukan. Bahkan, Sugiyarto meminta kepada SKPD yang akan mengajukan termin pada bulan Desember ini karena memang waktunya tinggal 1 bulan, supaya dijadwal.

"Misalnya mulai minggu pertama sampai minggu kedua untuk dinas apa saja. Sehingga DPKAD bisa membuat SP2D-nya secara bertahap sambil menunggu sebagian dana transfer dari pusat masuk," harapnya.

Sebelumnya, dana DAK dari pusat yang belum ditransfer ke Pemkab Lamandau sekitar Rp45 miliar. Tetapi informasi terakhir sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp41 miliar.

"Setelah dana yang masuk terserap pada minggu kedua bulan ini, segera kita laporkan dan kita berharap minggu berikutnya kekurangannya, Rp4 miliar bisa ditransfer," kata Sugiyarto. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru