Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Terus Periksa Bandar Besar Obat Zenith

  • Oleh Ramadani
  • 01 Desember 2016 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Barito Utara terus memeriksa Helmiyadi (33), terduga bandar besar obat keras Zenith di Muara Teweh. Warga jalan  Permata Hijau VI, Rt 18, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah itu, diamankan Selasa (29/11/2016), pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka Polisi menyita obat zenith Carnophen  sebanyak 25.400 butir.

'Saat melakukan pengeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 25.400  butir obat jenis zenith, satu buah buku catatan, satu buah tas warna hitam, satu  buah HP  merk Nokia warna putih, dan juga uang tunai Rp18 juta,' kata Kapolres Barito Utara, AKBP Roy HM Sihombing, saat press release, di Aula Mapolres Barut, Muara Teweh, Kamis (1/12/2016).

Berdasarkan pengakuan tersangka, obat keras yang biasanya digunakan untuk hewan ini dibeli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seharga Rp150 ribu, dan dijual di Barito Utara seharga Rp190 ribu. Selain di Muara Teweh tersangka juga menjual obat keras yang dijual dengan resep dokter ini sampai ke wilayah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

'Tersangka melanggar pasal 196 Jo  197  UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dan diancaman pidana  penjara  paling lama 15 tahun dan denda paling banyak  Rp 1.5 miliar,' tegasnya. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru