Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6.969 Orang Dicoret dari Daftar Pemilih Sementara

  • 01 Desember 2016 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sedikitnya, 6.969 orang dicoret dalam DPS perbaikan. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perbaikan untuk Pilkada Serentak Kotawaringin Barat 2017 kembali mengalami penurunan dibandingkan  DPS yang sebelumnya telah ditetapkan KPU. Perbaikan dari 6 kecamatan sebanyak 176.526 orang, sedangkan jumlah DPS yang ditetapkan 26 Oktober 2016, sebanyak 183.495 orang. 

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan berkuranganya jumlah DPS Perbaikan. Antara lain, adanya Surat Keterangan Kematian warga yang telah terdaftar di DPS, sehingga orang tersebut dikeluarkan dari DPS serta perpindahan penduduk. Selain itu juga disebabkan karena orangnya itu tidak ada di tempat ketika dicek oleh PPS, makanya dikeluarkan dari DPS," ujar anggota Panwascam Arut Utara, Arliansyah, Kamis (1/12/2016).

Penurunan jumlah DPS Perbaikan ini terjadi di 5 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Arut Selatan, jumlah DPS Perbaikan sebanyak 75.300 orang, sedangkan jumlah DPS sebanyak 81.300 orang, di Kecamatan Arut Utara jumlah DPS Perbaikan adalah 7.988 orang dan jumlah DPS adalah 8.344 orang. 

Sementara itu, jumlah DPS Perbaikan di Kecamatan Pangkalan Lada yakni 22.792 orang namun dalam DPS sebanyak 22.845 orang. Di Kecamatan Pangkalan Banteng, jumlah DPS Perbaikan hanyalah 22.241 orang, padahal jumlah DPS mencapai 22.359 orang. Jumlah DPS Perbaikan untuk Kecamatan Kotawaringin Lama adalah 12.491 orang, sedangkan jumlah DPS mencapai 12.611 orang.

Berbeda dengan kecamatan lainnya, jumlah DPS Perbaikan untuk Kecamatan Kumai justru mengalami peningkatan. Jumlah DPS yang ditetapkan oleh KPU Kobar pada Oktober lalu, untuk Kecamatan Kumai adalah 35.665, angka tersebut naik menjadi 35.714 orang dalam DPS Perbaikan.

"Meningkat karena ada warga yang telah merekam E-KTP sehingga dimasukkan ke dalam DPS Perbaikan," kata Ketua PPK Kumai, Sofyan.

DPS Perbaikan ini merupakan dasar dari penetapan DPT yang rencananya akan diselenggarakan KPU pada 6 Desember 2016 mendatang.

Ketua KPU Kotawaringin Barat melalui Komisioner Divisi Data, Pudji Suharyanti, menyebut bahwa masih ada kemungkinan pertambahan antara jumlah DPS Perbaikan dengan DPT yang akan ditetapkan dengan alasan masih berjalannya perekaman E-KTP oleh Disdukcapil. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru