Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SKPD Yang Tak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

  • Oleh M. Rifqi
  • 02 Desember 2016 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit -- Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan tahun ini. Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus mengharapkan bupati segera melakukan evaluasi terhadap SKPD tersebut.

'Masih ada SKPD yang realisasi PAD nya minim, sehingga ini perlu mendapat perhatian khusus dari kepala daerah ,' kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2016).

Parimus yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotim  mengatakan, memang pihaknya bisa memahami kondisi internal maupun eksternal SKPD menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target PAD. Seperti rumah sakit daerah yang tidak bisa dipaksakan menyumbang PAD besar karena terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

'Namun tidak tercapainya PAD itu juga harus tetap menjadi perhatian. Bisa saja faktor penyebabnya karena tidak kreatifnya pimpinan SKPD yang bersangkutan dalam menggali sumber-sumber PAD, tetapi tidak membebani masyarakat,' jelas dia.

Di sisi lain, lanjut Parimus, selain diperlukannya krativitas, dalam menggali dan memungut PAD juga memerlukan keberanian SKPD menegakkan aturan yang ada. Misalnya masalah izin mendirikan bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan.

'Pemkab harus tegas dalam menegakkan peraturan daerah, agar PAD bisa dioptimalkan. Sebab, disinyalir masih banyak wajib pajak di daerah ini yang belum terdata dan memenuhi kewajibannya,' ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kotim Aspanur, mengungkapkan saat ini PAD masih kurang sekitar 16% dari target yang ditetapkan. Beberapa SKPD belum memenuhi target pendapatan.

Antara lain RSUD dr Murjani Sampit dari target Rp75 miliar baru mencapai Rp55 miliar atau masih kurang sekitar Rp20 miliar. SKPD lainnya yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dari target Rp20 miliar baru mencapai Rp12 miliar atau masih kurang sekitar Rp8 miliar. (RF/*)

Berita Terbaru