Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOTK Baru Jabatan Staf Ahli Pemkab Pulang Pisau Dikurangi

  • Oleh James Donny
  • 02 Desember 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, jabatan staf ahli akan dikurangi. Dengan adanya SOTK baru ini para pejabat di eselon III akan mengikuti lelang jabatan, dari sejumlah jabatan eselon II yang kosong.

'Dalam SOTK yang baru dari 5 staf ahli, nantinya akan berkurang menjadi 3 staf ahli,' kata Edy Pratowo, Jumat (2/12/2016). 

Menurutnya proses untuk penempatan jabatan eselon ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Pulang Pisau, diantaranya untuk mengisi jabatan yang lowong di SKPD yang baru. 'Kami sudah melaksanakan uji kompetensi untuk pejabat eselon II dan III, dan dengan adanya uji kompetensi ini ASN harus mampu mengembangkan kinerjanya di bidang lain,' terang Edy.

Dikatakan Edy ada catatan yang diberikan dari hasil uji kompetensi pejabat tersebut dan semuanya berfariasi. 'Arah kebijakan yang tepat profesionalisme dan kecakapan seorang dalam memimpin SKPD yang kita lihat dari hasil uji komptensi ini,' terangnya.

Edy mengatakan dari hasil pendataan ada sebanyak 8 SKPD  yang harus diisi, terutama untuk jabatan eselon II dan paling lambat per 19 Desember 2016 sudah semuanya terisi.

Uji kompetensi kata dia merupakan salah satu mekanisme yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yang kemudian akan menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan dari pejabat tersebut. 'Itu akan jadi pertimbangan kita, dan harapan perangkat daerah yang sudah kita bentuk akan diisi oleh pejabat yang lebih kompoten sesuai dengan mekanisme yang ada,' harapnya.(JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru