Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Harapkan 2017 RSUD Pulang Pisau Sudah BLUD

  • Oleh James Donny
  • 02 Desember 2016 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - RSUD Pulang Pisau diharapkan sudap dapat melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2017. Ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada warganya.

'Pemkab dapat menindaklanjuti membentuk BLUD RSUD Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan pelayanan yang ada rumah sakit,' kata anggota DPRD Pulang Pisau, Diharyo, Jumat (2/12/2016).

Dengan adanya peningkatan BLUD diharapkan pelayanan rumah sakit lebih maksimal. Oleh karena itu, BLUD untuk RSUD Pulang Pisau tahun depan harapannya sudah bisa berjalan.

Dengan demikian juga koordinasi antara RSUD dengan BPJS akan berjalan baik. Persediaan obat-obatan juga lebih terjamin. RSUD tidak boleh lagi menyatakan obat-obatan tidak tersedia, karena tidak harus lagi menuggu pelaksanaan tender dalam penyediaan obat-obatan di RSUD tersebut.

Berbeda dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pola pengelolaan keuangan BLUD kata Diharyo, memberikan keleluasaan bagi rumah sakit untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. 

'Dengan BLUD masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik lagi serta menyukseskan program pemerintah juga melalui BPJS,' terangnya.

Menurutnya status RSUD dan ketersediaan tenaga di RSUD Pulang Pisau, serta fasilitas yang tersedia, BLUD sudah layak dilaksanakan oleh RSUD Pulang Pisau, sehingga sarana dan prasarana berjalan dengan maksimal. 'Ini juga tidak lepas dari kinerja SDM, dan menurut saya pelayanan yang baik akan meningkat dengan sendirinya didukung manajemen yang baik dengan sistem yang baru tersebut.'

Pelayanan RSUD di Pulang Pisau menurutnya selalu terkendala karena terjadinya kekosongan obat-obatan dan sebagainya, sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. 'Bukan berarti RSUD tidak bisa membeli obatnya, tetapi saat pembelian harus melalui sistem tender dulu, dan itu harus menunggu hingga serah terima barang dilakukan oleh rekanan ke pihak rumah sakit.'

Apabila menerapkan BLUD tidak perlu tender lagi dan rumah sakit dapat melakukan pengadaan obat sendiri tanpa harus tender dulu. "Ini juga akan berdampak secara tidak langsung kepada masyarakat yaitu masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih cepat dan lebih baik." (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru