Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luas Lahan Kritis di Indonesia Capai 24,3 Juta Hektare

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 02 Desember 2016 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Luas lahan kritis di Indonesia, mencapai 24,3 juta hektare, tersebar pada hampir seluruh wilayah provinsi, kabupaten dan kota termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Untuk mengatasinya, perlu menggalakkan upaya penanaman kembali pohon. Kalau terus dibiarkan, bencana bakal datang menjelang.

"Lahan kritis akan menjadi persoalan serius dengan segala akibat yang ditimbulkan, seperti banjir bandang dan tanah longsor kalau tidak kita atasi secara cepat," tegas Plt. Bupati Kotawaringin Barat, Nurul Edy, usai kegiatan Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia 2016 dan Bulan Menanam Nasional 2016, di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (2/12/2016).

Upaya mengatasinya menurut Nurul Edy adalah dengan melakukan penanaman kembali. Upaya penanaman pohon merupakan upaya yang tepat bagi penyelamatan bumi, menjaga keanekaragaman hayati, menghemat dan akan menumbuhkan mata air baru dan memberikan oksigen bagi kehidupan umat di muka bumi.

Bentuk keseriusan persoalan kritisnya lahan dituangkan pemerintah melalui UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja PBB mengenai perubahan iklim.

"Tujuannya menahan laju kenaikan suhu bumi untuk tidak lebih dari dua derajat atau setidaknya menekan hingga satu koma lima derajat," terang Nurul.

Langkah konkretnya adalah mitigasi dan adaptasi yaitu mengurangi emisi karbon dari deforestasi hutan, hal ini sangat penting dan relevan untuk menghutankan kembali, kembalikan hutan dan hutankan halaman rumah.

Terkait dengan kerusakan hutan akibat pembalakan dan pemanfaatan hutan oleh kelompok tani Nurul Edy mengatakan bahwa sudah saatnya sekarang menumbuhkan budaya untuk mencintai hutan. Ia pun nantinya melalui dinas terkait akan melakukan inventarisir dan akan kita arahkan ke hutan tanaman rakyat dan hutan kemsyarakatan.

Kepala Dinas Kehutanan Kotawaringin Barat, Molta Dena menanggapi adanya pemanfaatan hutan oleh kelompok tani di kawasan hutan produksi menegaskan kawasan hutan produksi tetap merupakan kawasan hutan negara sementara masyarakatnya hanya ambil bagian dalam menanam dan memanen tanaman rakyat.

" Kawasannya milik negara dan masyarakat hanya memanfaatkan untuk tanaman rakyat baik menanam maupun memanen," tegas Molta  singkat. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru