Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Raih Anugerah Dana Rakca 2016

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 02 Desember 2016 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) memperoleh Anugerah Dana Rakca 2016. Penghargaan prestisius dari pemerintah pusat itu, diberikan atas kinerja positif pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan, pelayanan dan ekonomi. 

Selain itu, Kobar juga tercatat menempati urutan ke-8 daftar kabupaten terbaik se-Indonesia dalam hal ketepatan waktu penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Rencananya Presiden Joko Widodo akan menyerahkan Anugerah Dana Rakca 2016 itu kepada 36 kepala daerah provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Penghargaan untuk Kobar akan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar, Nurul Edy ini, merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubermnur, Bupati dan Wali kota pada daerah yang berkinerja baik, pemerima dana insentif daerah (DID) 2016.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, M. Fauzi menjelaskan, penghargaan atau Anugerah Dana Rakca 2016 ini diberikan kepada daerah kabupaten, kota dan provinsi, yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Menurut Fauzi, ada syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk mendapatkan angugerah ini. Selain harus sudah mendapatkan opini WTP. Juga harus mendapat penilaian positif atas keberhasilan pengendalian keuangan. Ada tiga hal yang jadi penilaian penghargaan itu. Yakni pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dan ekonomi.

Fauzi menambahkan DID yang didapatkan Kobar, atas perolehan Anugerah Dana Rakca 2016 ini, nilainya cukup lumayan. Diperkirakan di atas Rp50 miliar. Berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), DID yang akan ditransfer langsung ke kas daerah kabupaten itu dapat digunakan untuk berbagai pembiayaan belanja daerah atau bersifat tidak khusus. 

Selain itu, Fauzi menceritakan, Kobar peringkat ke-8, dalam daftar kabupaten terbaik se-Indonesia dalam hal ketepatan waktu penyusunan dan pengesahan APBD. APBD secara umum.

"Pengesahan APBD 2016 kita tepat waktu, 30 November. APBD 2017 kita juga tepat waktu. Penilaian tepat waktu itu dihitung saat APBD disepakati oleh legislatif dan eksekutif. Bukan pelaksanaan atau Perdanya diundangkan," katanya. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru