Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Kerja Pansus Sengketa Lahan TNI AU-Masyarakat Diekspos Desember

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 03 Desember 2016 - 11:04 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyampaikan rekomendasi hasil kerjanya, terkait persoalan sengketa lahan dan aset, antara TNI AU dengan masyarakat dan pemerintah daerah, Desember ini. Rekomendasi Pansus itu akan disampaikan dalam rapat paripurna yang sudah terjadwal di Masa Sidang Ketiga ini. 

"Sesuai tujuan dibentuknya Pansus. Apa yang dihasilkan dan disimpulkan oleh kita nanti, sifatnya hanya sebagai rekomendasi. Rekomendasi itu akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah. Karena kita di sini bukan sebagai pengambil kebijakan. Eksekutornya pemerintah daerah. Rencananya akan kita bacakan di rapat paripurna. Belum kita tentukan kapan," kata Ketua Pansus DPRD Kobar, Akhmad Subandi, di Pangkalan Bun, kemarin. 

Akhmad Subandi mengatakan, berbagai bahan, keterangan dan data serta bukti faktual yang dibutuhkan dalam upaya penyelesaian sejumlah persoalan yang terjadi antara TNI AU, warga dan pemerintah daerah, sudah selesai dikumpulkan. Hasil kerja Pansus itu, sesuai hasil rapat Pansus, menghasilkan beberapa poin kesimpulan. 

Nantinya poin-poin kesimpulan hasil kerja pansus ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, yang dalam hal ini sebagai eksekutor keputusan dan kebijakan daerah, dalam bentuk rekomendasi penyelesaian persoalan sengketa yang terjadi. 

Rekomendasi penyelesaian persoalan lahan di perbatasan wilayah Hak Pakai TNI AU dan aset daerah di Bandara Iskandar itu, lanjut Akhmad Subandi, disusun dengan tetap mengedepankan dan memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan persoalan persengketaan. 

Di antaranya, ukur ulang wilayah Hak Pakai TNI AU sebagai salah satu cara dalam upaya penyelesaian persoalan sengketa lahan antara TNI AU dan warga. Hasil ukur ulang tersebut akan jadi salah satu penentu penentuan penyelesaian sengketa lahan. Kemudian, terkait sengketa aset yang dibangun pemerintah daerah di areal Bandara Iskandar. Pansus memandang perlu adanya pola kerjasama, antara TNI AU dan pemerintah daerah, dalam pengelolaan aset yang bersengketa. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru