Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Spesialias Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Desember 2016 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepolisian Resor (Polres) Sukamara  meringkus Alie alias Lihun, 21,) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang telah masuk DPO curanmor paling dicari. 

Kapolres Sukamara, AKBP Rade Mangaraja Sinambela melalui Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Samsul Bahri mengatakan penangkapan tersangka Alie di Desa Pangkalan Muntai Kecamatan Sukamara pada Jumat (2/12/2016) berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Reskrim Polres Sukamara bahwa tersangka sedang berada di rumah saudaranya. 

"Setelah menerima informasi, sekitar jam 19.00 wib  anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut, akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Samsul Bahri, SE, S.IK, Minggu (04/12/2016).

Dari penangkapan tersebut, Polres Sukamara menyita barang bukti berupa satu satu unit Honda Revo hitam, satu unit CB150  putih. Kedua barang bukti masing-masing diamankan di Polsek Permata Kecubung dan Polsek Balai Riam.

"Dari hasil pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksinya di 6 TKP di wilayah Sukamara dan hasilnya dijual di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, tiga kali di daerah Lamandau dan empat kali di wilayah Kalimantan Barat." ucap Samsul.

Menurut Samsul pelaku adalah DPO curanmor yang paling licin atau sulit untuk ditangkap karena sering berpindah tempat. Pelaku sudah diincar oleh Polres Sukamara dan Polres Lamandau sejak dua tahun lalu.

"Untuk mempertanggungJawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara." tutur Kasat Reskrim.

Rawan terjadinya kasus kriminal di Kabupaten Sukamara, AKP Samsul Bahri meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, meningat saat memasuki akhir tahun tindak kejahatan cendrung meningkat.

"Saya berharap agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga kedepan lebih waspada dan berhati-hati, khususnya masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat," pungkas AKP Samsul Bahri. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru