Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Paksa Korban Oral Seks Sebelum Pergi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Desember 2016 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FR, 19, tidak hanya menjadi korban pencurian saja, namun juga pelecehan seksual. Ia dipaksa oleh maling untuk melakukan oral seks.

Pencurian dan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2016) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban menderita kerugian hingga Rp5 juta. 

'Pencurian dan pelecehan seksual itu saat ini masih kami selidiki. Saat ini kami juga mencari tahu siapa pelakunya tersebut,' ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Minggu (4/12/2016).

Aksi tersebut dilakukan pelaku di kamar kosnya. Sejumlah barang berupa telepon genggam, dua buah cincin emas seberat dua gram dan tiga gram, kipas angin, dan juga uang korban sebesar Rp300 ribu. 

Kejadian itu bermula ketika korban sedang tidur pulas di kamar kosnya. Tiba-tiba sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dia terbangun dan melihat seorang eria berperawakan gemuk serta menggunakan topeng sedang membuka tas miliknya yang tergantung di dinding kamar. 

Terbangunnya korban membuat pelaku kaget, dan langsung meminta FS diam sambil mengancam dengan dua pusau yang dibawa maling itu. Mendapatkan ancaman, korban pun ketakutan. Dia juga mempersilakan pelaku untuk mengambil barang berharganya. 

'Saat itu koban tidak bisa berbuat apa-apa, karena di bawah ancaman pelaku,' ucap Reza. 

Setelah mengambil barang berharga korban, pelaku tidak langsung pergi. Namun dia malah mendekati korban dan meminta agar FS melakukan oral seks terhadapnya. 

Hal itupun tidak dapat ditolak oleh korban karena lagi-lagi pelaku mengancam akan membunuh korban. Usai mendapatkan apa yang diinginkan korban, pelaku langsung pergi melalui jendela barak yang juga digunakannya untuk masuk ke kamar kos tersebut. (M HAMIM/m) 

Berita Terbaru