Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Dukung Pemko Tata Ruang Terbuka Hijau Jadi Taman Kota

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Desember 2016 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendukung tindakan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal mempercantik ibu kota Kalimantan Tengah tersebut. Tindakan ini mulai dengan mengalihkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemko, kemudian menyulapnya menjadi taman-taman kota.

Diu Husaini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya menyebutkan, pihaknya mendukung aksi positif pemerintah ini dengan tetap memperhatikan sejumlah catatan yang ada.

"Intinya kami dukung konsep RTH dijadikan taman, banyak manfaatnya kalau memang sudah terbangun dengan baik. Tapi tetap ada catatan yang juga harus diperhatikan Pemko untuk menjadikan konsep ini lebih baik," ungkap Diu kepada Borneo News, Minggu (4/12/2016).

Ia mengatakan, Pemko harus sadar bahwa pembangunan taman pada sejumlah titik harus tepat waktu dengan pengerjaan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.Meski ia mengakui masalah anggaran selalu menjadi persoalan, namun ada baiknya pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran yang ada serta target capaian yang sudah ditentukan.

"Maksudnya jangan sampai serentak membangun kemudian ada yang tidak selesai karena kekurangan dana. Lebih baik fokus dulu yang mana, selesaikan. Setelah itu lanjutkan ke lokasi yang lain lagi," ungkap politisi Partai Hanura ini.

Ia mengatakan,  jika tidak cepat dikhawatirkan PKL berfpkir bahwa lokasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh Pemko sehingga mereka akan kembali berjualan di lokasi RTH tersebut.

"Nah, yang belum dibangun minimal diberi pembatas supaya masyarakat tahu bahwa nantinya akan ada pembangunan di situ. Takut-takut ada yang berjualan lagi di situ nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Rojikinnor Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Discipkatarum) Kota Palangka Raya mengatakan bahwa sejumlah proyek taman, seperti pembangunan taman di Jalan Garuda dilakukan oleh CV. Riak Barito dengan jangka waktu 150 hari kalender terhitung mulai 26 Juli 2016.

"Pengerjaan proyek taman untuk Jalan Garuda bekas pedagang bunga tersebut, menelan dana  sebesar Rp2,267 miliar berbentuk pembangunan boulevard, namun dilakukan secara bertahap," ungkap Rojikinoor. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru