Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemkab Transparan dan Efisien dalam APBD 2017

  • Oleh James Donny
  • 05 Desember 2016 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Pulang Pisau meminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau transparan dan efisien, terkait berkurangnya APBD Tahun Anggaran 2017. Pengurangan terjadi akibat pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.

'Transparansi, ekonomi, efisiensi dan efektivitas anggaran hendaklah selalu dipegang dalam pengelolaan anggaran daerah terlebih dengan berkurangnya rencana APBD Pulang Pisau Tahun Anggaran 2017. Juga terkait perubahan organisasi pembentukan dan susunan perangkat daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,' kata Gunawan, anggota DPRD Pulang Pisau.

Dia mengharapkan pemerintah daerah selalu menerapkan prinsip koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Tujuannya,  untuk pembangunan di wilayah  Pulang Pisau tentang akselerasi perhubungan, infrastruktur, pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, sehingga program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah bisa sepenuhnya dilaksanakan.

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo sangat sepakat dan dapat memahami masukan DPRD tersebut. Ia menginstruksikan semua jajaran organisasi perangkat daerah, dalam kaitan dengan transparansi, ekonomi, efisiensi dan efektivitas anggaran harus membuat rencana program kegiatan memperhatikan skala prioritas yang sangat mendesak. Juga sebagai standar indikator capaian kinerja dengan berpedoman pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Demikian juga akselerasi pembangunan dari perhubungan, infrastruktur, pertanian , perkebunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya kata Bupati tidak akan maksimal tanpa dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Bupati Edy Pratowo telah memerintahkan semua OPD terkait agar dapat dan selalu berkoordinasi intensif dan efektif pada jajaran kementerian yangmebidanginya, agar Pemkab Pulang Pisau mendapat bantuan dana alokasi khusus yang sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.

"Ini bentuk percepatan pencapaian visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program yang telah dicanangkan dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau,' katanya.(JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru